jpnn.com, MANADO - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Subagyo Hadi Siswoyo dan Yusuf Kartanegara mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Rabu (6/9). Dua pensiunan TNI itu memperoleh paparan tentang kinerja Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kunjungan dua anggota Wantimpres yang membidangi pertahanan dan keamanan itu disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Pondang Tambunan. Dalam kesempatan itu, Pondang menyampaikan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara akan semakin berat.
BACA JUGA: WBP Lapas Tangerang Dibina untuk Mengelola Industri Garmen
Menurutnya, Sulut saat ini menjadi pintu utama destinasi wisata wilayah Indonesia Timur. “Jajaran Keimigrasian Sulawesi Utara tentu akan sangat mendukung sepenuhnya karena salah satu fungsi keimigrasian adalah sebagai fasilitator penunjang pembangunan ekonomis nasional,” ucapnya.
Pondang menjelaskan, kecenderungan meningkatnya turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Sulut akan membawa dampak positif. Sebab, masuknya wisman akan menambah devisa dari sektor pariwisata sehingga menggairahkan sektor perekenomian.
BACA JUGA: Ini Usul Kemenkumham ke Gloria Natapradja agar Bisa Jadi WNI
Namun demikian, jajaran keimigrasian juga menghadapi meningkatnya kemungkinan masuknya warga asing pelaku tindak pidana. MIsalnya, imigrasi di Bandara Sam Ratulangi Manado pada 12 Agustus 2017 menolak masuknya warga negara Amerika Serikat bernama Justin Lunin Pack.
“Dasar penolakan tersebut adalah petunjuk dari Direktorat Jenderal Imigrasi sehubungan dengan adanya informasi dari Customs And Border Protection Amerika Serikat,” ucapnya.
BACA JUGA: Dirjen AHU Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Pelantikan PPNS
Pada kesempatan sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Dodi Karnida menambahkan bahwa pihaknya juga menghadapi tmasuknya para pengungsi dari luar negeri seiring perubahan politik internasional. Saat ini Kanwil Kemenkumham Sulut menampung banyak pengungsi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado.
Menurut Dodi, Kanwil Kemenkumham Sulut menampung para pengungsi yang harus menunggu lama untuk diterima oleh negara ketiga. Saat ini jumlah orang asing yang ditampung di Rudenim Manado ada 161 orang.
"Yang 124 orang sudah berstatus pengungsi dan bertahun-tahun masih tinggal di Rudenim, karena belum ada negara ketiga yang mau menerimanya. Pengungsi mayoritas berasal dari Afghanistan sebanyak 113 orang,” tuturnya.
?Adapun Subagyo menjelaskan tujuan kunjungannya di Kanwil Kemenkumham Sulut. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menambahkan, tugas Wantimpres sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden baik diminta maupun tidak diminta.
Karena itu, Wantimpres menyerap masukan dan informasi sebelum menyampaikan pertimbangan dan nasihat ke presiden. “Untuk memberikan nasihat kepada presiden itulah maka anggota Wantimpres menghimpun informasi tentang keamanan dan keimigrasian dari Wilayah Sulawesi Utara,” tuturnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Swiss Sepakati MLA Treaty untuk Kerja Sama Hukum
Redaktur & Reporter : Antoni