jpnn.com - BATAM - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Batam, Dendi Purnomo tak menampik jika perairan Batam sering dijadikan tempat pembuangan limbah kapal asing.
Dendi menyebutkan, di tahun 2014 setidaknya dua tempat yang terkena pencemaran. Hilang di 2015, kemudian terjadi lagi di awal tahun 2016. "Umumnya terjadi saat musim utara, di bulan November hingga Februari," kata Dendi Purnomo seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Jumat.
BACA JUGA: Siang dan Malam, Nelayan Bebas Keluar-Masuk
Sengaja di buang kapal asing di tengah laut, terbawa air hingga ke tepi pantai. "Limbah yang mencemari perairan di Batam biasanya berjenis marine fuel oil (MFO),” kata Dendi lagi.
Setelah di pantai, tak ada pilihan lain selain melakukan pembersihan. "Sekali membersihkan, bisa menghabiskan anggaran Rp60 Juta, diambil dari angaran darurat Pemerintah Kota (Pemko) Batam," kata Dendi.
BACA JUGA: Bu Menteri Susi, Kapal Asing Sering Buang Limbah di Laut Batam Loh
Pemerintah menurut Dendi tak bisa mencegah dan menyetop pelaku pembuangan limbah. Dendi berkilah, pihaknya tak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan di laut.
Pihaknya hanya mengharapkan petugas keamanan intensif patroli, pengawasan di tengah laut. Sehingga Batam atau Kepri tak dijadikan tempat pembuangan limbah kapal.
BACA JUGA: Oknum Polisi Bejat Nih, Aniaya Istri, Gauli Anak Kandung
"Karena kita (Bapedalda) tak memiliki kapal patroli," ungkapnya.
Dendi menampik jika pemerintah tak berupaya untuk meminimalisir hal ini.
Empat tahun lalu, Bapedalda lanjut Dendi sudah mengusulkan ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Agar digagas pertemuan dan perjanjian dengan negara Singapura maupun Malaysia.
Dua tahun lalu, hal tersebut sudah dibicarakan di tingkat Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia. "Namun hingga kini, kita tak tau tindak lanjutnya apa," ucapnya.(hgt/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... REI: Lahan Tidur Memicu Rumah Liar Berkembang Pesat
Redaktur : Tim Redaksi