Kapal Fery yang Bawa Tersangka Kabur Disuruh Kembali dari Perairan OPL

Jumat, 24 April 2015 – 21:56 WIB

jpnn.com - BATAM - Polisi menduga tewasnya Amar Aswan, 30, warga negara Malaysia kelahiran karena dibunuh. Soalnya polisi menemukan ada luka memar di lehernya. Sebelum dibunuh, korban bersama empat rekannya sedang liburan dan menikmati hiburan malam di Batam. Mereka telah berada di Batam sejak Selasa (22/4) lalu. 

Empat rekannya yang kini jadi tersangka itu adalah Sarwanan Kuppusami, Masturizam bin Mardan, Goh Song Chew dan Kali Razan Meganatan. 

BACA JUGA: Bunuh Teman di Batam, Empat WN Malaysia Diringkus

Sepulang dari minum-minum, mereka kembali ke hotel. Dalam perjalanan, mereka diduga cek cok dan berujung pada pembunuhan tersebut. "Nah saat pulang itulah, mereka kemungkinan cek cok dan mencekik korban hingga tewas," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin di Mapolresta Barelang, Jumat (24/4).

Soalnya, lanjut Asep, dari hasil rekaman rekaman CCTv mereka terekam menggotong korban dengan troli. Cuma lanjut Asep, apakah mereka pelakunya atau bukan, masih dalam penyelidikan. 

BACA JUGA: Berkeliaran di Malam Hari, 33 Orang Didenda Rp 50 ribu

Memang diakui Asep, korban kuat dugaan meninggal karena dibunuh, hanya saja untuk kepastian masih menunggu hasil autopsi. "Mereka ini masih terduga pelaku," kata Asep lagi.

Terkait motif, Asep belum bisa pastikan karena masih dalam proses penyidikan. "Yang penting saksi kuncinya sudah diamankan empat pria tadi, nanti pasti tahu apa motifnya, tapi tidak buru-buru hari ini (kemarin, red)," kata Asep.

BACA JUGA: Prihatin.. Banyak Pelajar Jadi Curanmor Gara-gara Dipicu Balap Liar

Sampai Jumat sore, polisi masih terus memeriksa empat pria yang diamankan itu bersama sejumlah saksi dari pekerja dan penanggung jawab The BCC hotel and residence. Manajemen The BCC hotel and residence enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut. 

Sementara itu, lanjut Asep para terduga tersangka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka Goh Song Chew dan Kali Razan Meganatan ditangkap saat boarding ke kapal Fery Mutiara Mas I di pelabuhan Harbour Bay, Batuampar sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diduga hendak kabur ke negaranya usai peristiwa tersebut.

Sedangkan dua tersangka Sarwanan Kuppusami dan Masturizam bin Mardan ditangkap saat dalam perjalanan pulang ke negaranya menggunakan kapal fery Berlian III melalui pelabuhan Batamcenter, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Sarwanan Kuppusami dan Masturizam diamankan setelah kapal yang mereka tumpangi dari pelabuhan internasional Batamcenter ke Malaysia diminta oleh petugas untuk kembali ke Batam. 

Padahal posisi kapal saat itu telah berlayar di perairan OPL. Sejam kemudian, giliran Goh Song Chew dan Kali Razan Meganatan diringkus saat sedang boarding di pelabuhan Harbourbay.(eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Belasan Sepeda Motor, Tujuh Jaringan Ranmor Diringkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler