Kapal Ilegal Asing Disita, Nelayannya Dipulangkan

Rabu, 02 Juni 2010 – 20:32 WIB
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, menyatakan bahwa untuk mengatasi praktek illegal fishing di perairan Indonesia yang semakin marak, pihaknya akan melakukan tindakan tegasCaranya katanya, adalah dengan mengambil kapalnya, sementara nelayannya dipulangkan.

"Setidaknya (per tahun), tidak kurang dari 1.000 unit kapal ilegal dari luar negeri yang masuk mencuri ikan di perairan laut Indonesia

BACA JUGA: FP3BR Siap Lengkapi Berkas Daerah Pemekaran

Untuk mengatasi hal tersebut agar tidak semakin menjadi-jadi, maka kita lakukan tindakan tegas," ungkap Fadel saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Rabu (2/6).

Dikatakan oleh mantan Gubernur Gorontalo tersebut, belum lama ini misalnya, pihaknya menangkap kapal nelayan yang berasal dari negara Vietnam
"Kapalnya memang kecil, tapi hasil tangkapan ikannya di laut Indonesia cukup besar sekali

BACA JUGA: 40 Pengemplang Pajak, Polri Baru Tangani Empat

Pada saat itu, kapalnya langsung kita ambil, lalu nelayannya kita pulangkan," ucapnya.

Untuk mengambil langkah-langkah kongkrit guna menekan laju pencurian ikan di laut oleh nelayan-nelayan dari luar negeri itu, Fadel menyebut bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan TNI AL dan Kepolisian RI
"Untuk melakukan itu, kita tidak bekerja sendirian, tapi dibantu oleh pihak TNI AL dan kepolisian," ujarnya

BACA JUGA: Surat DPR Belum Direspon Daerah Induk

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Resmi Terima Pengajuan Nama Darmin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler