Kapal Illegal Fishing Silver Sea 2 Akhirnya Diserahkan ke KKP

Jumat, 15 Februari 2019 – 04:07 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Jaksa Agung M. Prasetyo menandatangani berita acara serah terima Kapal MV. Silver Sea 2 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada KKP di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

Silver Sea 2 adalah kapal angkut berbendera Thailand yang terbukti melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Kapal berukuran 2.285 Gross Ton (GT) ini ditangkap oleh TNI AL di perairan Sabang, Banda Aceh pada 2015 lalu.

BACA JUGA: Lagi, Kejagung Berhasil Tangkap Buron Terpidana Tipikor Ali Patta

Setelah bertahun-tahun upaya yang dilakukan oleh penyidik dan jaksa, pada Oktober 2017, Pengadilan Negeri (PN) Sabang menjatuhkan putusan bersalah terhadap Nakhoda Kapal Silver Sea 2, Yotin Kuarabia. 

Dia dikenakan pidana denda sebanyak Rp250 juta subsider enam bulan kurungan atas dasar pelanggaran mematikan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS).

BACA JUGA: KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Berbendera Malaysia

Pengadilan Negeri Sabang juga memutuskan kapal Silver Sea 2 dirampas untuk negara dan ikan sebanyak 1.930 ton dengan nilai lelang sebesar Rp20.579.970.000 dirampas untuk negara.

Susi menyampaikan apresiasi terhadap Kejagung yang dinilai telah menerapkan sistem peradilan pidana pelanggaran kelautan dengan baik.

BACA JUGA: TNI Siap Kerahkan Kekuatan

Menurutnya, kemenangan atas kasus Silver Sea 2 ini menunjukkan sinergitas yang baik yang berhasil dilakukan institusi negara dalam menegakkan kedaulatan hukum dan sumber daya alam Indonesia.

“Cukup lama menunggu dan bersabar. Namun akhirnya bisa ditandatangani (berita acara serah terima Kapal Silver Sea 2). Saya ingin segera melayarkan kapal ini untuk memperlihatkan betapa besarnya kapal yang melakukan pelanggaran di perairan Indonesia,” tuturnya. 

Susi berharap, penanganan kasus kapal Silver Sea 2 ini bisa membawa Indonesia menuju dua visi pemerintah yaitu menjadikan laut masa depan bangsa dan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Kami perlihatkan kepada dunia kalau kami tidak main-main lho (dalam menjaga kedaulatan-red) dan kepada anak bangsa bagaimana kerja institusi pemerintah bahu membahu,” pungkas Susi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tunjuk 6 Jaksa untuk Susun Dakwaan Kasus Pembobolan Deposito MKBD


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler