JAKARTA – Mabes Polri pada Senin (25/5) malam lalu menangkap sebuah kapal pengangkut BBM dan barang di perairan Natuna, karena diduga tengah menjual solar ke kapal lain untuk dijual ke kapal asing di perairan internasionalNamun pihak Pertamina membantah jika kapal tersebut milik Pertamina.
Dirut PT Pertamina Tongkang, Djaelani Soetomo menyatakan, kapal yang ditangkap jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri itu bukanlah milik pertamina, sebab kapal tersebut hanyalah kapal yang disewa oleh PT Pertamina Tongkang dari pihak lain
BACA JUGA: Amien Bebaskan Kadernya Pilih Capres
“Dan sedang tidak memuat barang ataupun minyak milik Pertamina,” ujar Djaelani melalui layanan pesan pendek yang dikirim ke JPNN, Selasa (26/5) malam.Lebih lanjut Djaelani Soetomo menuliskan, pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus penjualan solar secara ilegal yang diduga dilajukan oleh oknum nakhkoda atau ABK kapal pengangkut barang tersebut
Dalam kasus tersebut, PT Pertamina Tongkang akan bersikap kooperatif dan mem-back up seluruh proses penyidikan oleh polisi
BACA JUGA: Amien Beber Kelemahan Sutrisno Bachir
Pertamina Tongkang, lanjut Djaelani, akan menyediakan data yang diperlukan polisi.Dari informasi yang dihimpun, kapal SV pertamina Supply 33 yang ditangkap Poalairud Mabes Polri di Natuna itu tengah melakukan transaksi ilegal
Sebelumnya, kapal tersebut mengangkut 100 kilo liter (KL) solar dan masih sisa sekitar 40 KL
BACA JUGA: Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong
“Nha sisa yang 40 KL itu itu yang diduga ditransaksikan secara ilegal ke kapal lain oleh oknum nahkoda ataupun ABK,” ujar sumber di internal Pertamina.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ambangkan Usulan Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi