Kapan BLT Minyak Goreng Cair? Alhamdulillah, Simak juga Cara Penyalurannya

Senin, 04 April 2022 – 15:08 WIB
Kapan BLT minyak goreng cair ya? Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng.

BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat pada April, Mei, dan Juni.

BACA JUGA: Bunda Wajib Tahu, Begini Cara Daftar BLT Minyak Goreng, Simak juga Syaratnya

Ada dua kelompok masyarakat penerima BLT minyak goreng, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.

“Kebutuhan anggarannya ini untuk KPM PKH Rp 6,15 triliun dan PKL makanan Rp 0,75 triliun. Jadi total Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, Senin (4/4).

BACA JUGA: Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng

Febrio menjelaskan jumlah penerima BLT minyak goreng yaitu 20,5 juta KPM bantuan sosial PKH dan 2,5 juta PKL makanan.

Kapan BLT minyak goreng cair? Febrio menjelaskan, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp 100 ribu per bulan per KPM, yang dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp 300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadan.

BACA JUGA: Egianus Kogoya Sangat Muda, Pembunuh Sadis, Pimpin KKB Nduga, Ayahnya Ternyata

“Jadi pada April ini kita (pemerintah) akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan pada April. Apalagi ini bulan Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang,” jelas Febrio.

Lantas, bagaimana cara penyaluran BLT minyak goreng?

Penyaluran BLT minyak goreng bagi 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni.

Penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri di lapangan.

Ekonom Senior Chatib Basri menilai program BLT minyak goreng sudah tepat karena akan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Chatib mengatakan kebijakan pemberian subsidi melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng beberapa waktu lalu justru kurang tepat karena seluruh kalangan masyarakat dapat menikmatinya.

“Price control itu di mana-mana tidak akan bisa jalan. Kalau harganya di-set di bawah biaya produksi, barangnya akan hilang. Itu menjelaskan kenapa HET kemarin membuat minyak goreng hilang,” jelas Chatib Basri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler