jpnn.com, TERNATE - Sudah lima bulan berjalan atau sejak Januari 2017 gaji para guru honorer tingkat SMA sederajat se-Maluku Utara belum dibayarkan oleh Pemprov Malut.
Hal ini diakui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaam (Dikbud) Malut Safiun Radjilun kepada Malut Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Bantuan Operasional SMA/SMK tak Jelas
Safiun beralasan, terlambatnya pembayaran gaji ini disebabkan data jumlah guru honor belum valid. Di mana hasil laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ternyata ada selisih dengan data masing-masing sekolah.
Karena itu, pihaknya masih harus melakukan verifikasi dulu barulah dilakukan pembayaran. Dia sendiri belum memberikan kepastian kapan verifikasi itu selesai dilakukan.
BACA JUGA: Duuuh, Nasib Guru Honorer Semakin Buruk
Safiun menjelaskan, tahun 2017 ini Pemprov Malut telah mengalokasikan anggaran honorer di atas Rp100 miliar. Alokasi anggaran ini berdasarkan hasil laporan jumlah kabupaten kota yang diangkat berdasarkan Peraturan Bupati dan Wali kota.
Total honor dari 10 kabupaten kota yang disampaikan sebayak 1200 orang. Sementara besaran honor Rp750 ribu per orang per bulan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji Guru Honorer Segera Cair
"Kalau data rincian per kabupaten/kota saya tidak hafal pasti, tapi jumlah totalnya 1.200 orang," akunya.
Dia mengaku, untuk 1200 sudah ada pembiayaanya, namun yang masi menjadi problem jika data dari sekolah selisih atau lebih banyak. Karena itu, perlu dilakukan verifikasi ulang. Meski begitu, untuk pembayaran, kata dia, tidak masalah meski terjadi kelebihan.
Sebab, selisih tersebut bisa dibayarkan dengan dana BOS. "Dalam dana bos itu, ada 15 persen dari total yang diterima, bisa dibayarkan untuk guru honor. Tinggal kepala sekolah membijaki, 15 persen itu dibagi untuk berapa guru honor," ungkapnya.
Terpisah, sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Iskandar Idrus, meminta agar pihak Dikbud Malut segera membayarkan biaya honor para guru honor.
Pemprov tidak perlu lagi beralibi, sebab peran para guru honor ini juga sangat menentukan keberlangsungan proses belajar mengajar di satu sekolah.
"Biayanya sudah ada dalam APBD, kenapa harus ditunda lagi. Itu hak orang, cobalah belajar peka terhadap kebutuhan orang. Cara kerja seperti ini, membuat pendidikan kita kian terpuruk, sebab hak guru tidak diperhatikan, bagaimana mengharapkan kinerja guru yang baik," tukasnya.(udy/jfr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian
Redaktur & Reporter : Soetomo