Kapan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK? Catat Ya, Ini Jadwalnya

Selasa, 13 Agustus 2019 – 22:56 WIB
Penyerahan SK Pengangkatan tenaga PPPK Pemprov Riau akan diserahkan pada Oktober nanti. Foto ilustrasi: batmapos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak 109 tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus belum menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Riau. Ratusan tenaga PPPK tersebut diminta bersabar, karena SK tersebut baru akan diberikan pada Oktober mendatang.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Heri Yanto mengatakan, memang pengumuman kelulusan tenaga PPPK tersebut sudah dilakukan sejak 20 Mei 2019 lalu. Namun untuk SK pengangkatan para tenaga PPPK tersebut belum diberikan.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2019: Pemda Ini Juga Usulkan Formasi Bidang Hukum

BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali

"Untuk tenaga PPPK yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi, baru akan ditetapkan SK pengangkatan pada Oktober mendatang. Sehingga para tenaga PPPK ini masih berstatus dan bergaji honorer K2 sebelum diangkat SK penetapanya," katanya.

BACA JUGA: Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023

Lebih lanjut dikatakannya, dari informasi yang pihaknaya terima dari pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), untuk sistem penggajian tenaga PPPK tersebut masih dilakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan.

"Informasi dari Menpan, terkait pengajian, mereka belum duduk dengan kementrian keuangan. Jadi kami sekarang sifatnya masih menunggu juga," ujarnya.

BACA JUGA: Belum Ada Anggaran Gaji PPPK Hasil Rekrutmen Februari, Sungguh Aneh

Sementara itu, untuk penerimaan tenaga PPPK tahun ini, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat terkait seleksi PPPK di Riau. Baik dari sisi formasi maupun dari sisi petunjuk teknis dan kapan pelaksanaan seleksinya sejauh ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat.

"Belum ada, petunjuk teknisnya juga belum ada, berapa yang disetujui juga belum tau, kita masih menunggu," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menunggu cukup lama, Pemprov Riau akhirnya mengumumkan hasil seleksi perekrutan tenaga PPPK dilingkungan Pemprov Riau, Senin (20/5) lalu. Dari 130 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 109 pelamar dinyatakan lulus sebagai tenaga PPPK.

BACA JUGA: Bunga Hamil Tiga Bulan, Bingung Siapa Bapaknya, Akhirnya Lapor Polisi

Pada tahap pertama ini, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar,

hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang.

Para peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut juga tidak bisa diikuti oleh masyarakat umum. Tenaga eks tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah terdaftar dalam database BKN berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun. (sol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Honorer K2 Tidak Bisa Daftar PPPK di Daerah Lain


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler