jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefuddin mengaku heran dengan pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy soal status honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap satu.
Masalah belum adanya NIP PPPK tahap satu hasil rekrutmen Februari 2019, disebut mendikbud karena anggaran daerah yang terbatas, sehingga belum siap membayar gaji.
BACA JUGA: Dibuat Mudah Sajalah, Terbitkan Keppres Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS
"Saya tidak habis pikir, mendikbud bilang keterlambatan PPPK tahap satu menerima NIP karena masalah anggaran. Pemerintah pusat bilang anggaran sepenuhnya tanggung jawab Pemda," kata Ahmad kepada JPNN.com, Sabtu (10/8).
Masalahnya, lanjut Ahmad, kenapa harus pusat yang mengeluarkan banyak aturan soal rekrutmen PPPK, kalau masalah anggaran diserahkan ke pemda.
BACA JUGA: Jika Serius Ingin Tuntaskan Honorer K2, Syarat Pendaftaran PPPK Harus Diubah
Menurut Ahmad, sebenarnya tidak ada masalah anggaran di daerah. Semua sudah clear dan siap menggaji, tinggal jalan saja.
BACA JUGA: Dibuat Mudah Sajalah, Terbitkan Keppres Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS
BACA JUGA: Terkait Revisi UU ASN, Honorer K2 Merasa Hadapi Dilema
"Lalu kenapa pusat ikut cawe-cawe rapat masalah anggaran yang jadi kendala tahap satu. Ini negara yang membingungkan. Apa sebenarnya mau pemerintah," ucapnya.
Dia menambahkan, honorer K2 selalu menanti kebijakan pusat. Pemerintah daerah juga demikian. Namun, kalau pemerintah pusat seperti itu, bagaimana penyelesaian honorer K2 ini bisa tuntas dan berkeadilan.
BACA JUGA: Menteri Saja Ada Tamatan SMP, Mengapa Honorer K2 Daftar PPPK Harus S1?
"Mohon jangan karena agenda politik lantas menenggelamkan nasib seluruh honorer K2. Kami ini manusia, bukan barang atau sampah," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Saja Ada Tamatan SMP, Mengapa Honorer K2 Daftar PPPK Harus S1?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad