Kapasitas Produksi Tenaga Surya Digenjot

Selasa, 01 September 2009 – 20:59 WIB
JAKARTA - Indonesia tengah mengembangkan dan memproduksi energi terbarukan di bawah pengelolaan PT LEN Industri (Persero)Wahyudin Bagenda, Direktur Utama BUMN tersebut, mengutarakan rencana pengembangan kapasitas produksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kantor kepresidenan, Selasa (1/9).

"Memang sekarang kita sedang mengembangkan energi yang terbarukan

BACA JUGA: SBY Diyakini Siapkan Kabinet Profesional

Kapasitas produksi PT LEN bidang tenaga surya diharap ada peningkatan
Sekarang mencapai 6 megawatt (MW)," paparnya kepada wartawan usai memberi paparan di hadapan presiden

BACA JUGA: Program Wakaf Uang Diluncurkan

Pertemuan itu juga dihadiri Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Seskab Sudi Silalahi dan Mensesneg Hatta Rajasa.

Wahyudin berharap, dengan kapasitas 6 MW ini, makin banyak pangsa pasar Indonesia yang bisa dijangkau
"Mudah-mudahan market Indonesia makin banyak yang bisa menyerapnya

BACA JUGA: Pengaudit Century Harus Tim Independen

Seperti kita ketahui, belanja pemerintah saja dalam setiap tahunnya mencapai 10 MWDengan begitu, peluang untuk memperbesar kapasitas produksi masih terbuka lebar dilihat dari sisi pasar," jelasnya pula.

Wahyudin pun menceritakan, PT LEN selain mampu memproduksi elektronika untuk industri, juga menghasilkan solar energi"Potensi tenaga surya kita di Indonesia sangat besarMakanya perusahaan ini difokuskan untuk mengembangkan dan memproduksi energi yang terbarukanMudah-mudahan ke depan manfaatnya benar-benar lebih merata," harapnya.

Presiden SBY sendiri, kata Wahyudin pula, berpesan agar kapasitas produksi dapat diperbesar, serta pengembangan skalanya tidak dipotong-potong"Saat penyusunan RAPBN 2010 ini, kita punya kesempatan memberi masukan kepada pemerintah agar menyusun master plan terkait pengembangan energi tenaga suryaRespon awalnya, sudah ada sinyal positifMudah-mudahan ke depan kapasitas produksi ini bisa bertambah dan makin banyak market yang menyerap," imbuhnya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kembalikan Mobnas, Diancam Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler