jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera meyakini Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri unruk menjalani pemeriksaan besok (8/5). Advokat yang juga politikus PDI Perjuangan itu mengaku masih menjadi kuasa hukum ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tersebut.
Kapitra mengatakan, UBN sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait dugaan pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). “Saya pikir mungkin UBN akan datang,” ujar Kapitra ketika dihubungi, Selasa (7/5).
BACA JUGA: Pegang Bukti Kuat, Polri Ingin Kasus UBN Tak Dikaitkan Hal Lain
Baca juga:
Pegang Bukti Kuat, Polri Ingin Kasus UBN Tak Dikaitkan Hal Lain
BACA JUGA: Polri Tidak Main-Main soal Pemanggilan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka
Status Tersangka untuk UBN Bukan Kriminalisasi, Begini Argumen Polisi
Kapitra pernah mendampingi UBN saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Februari 2017. Karena itu Kapitra akan bertemu terlebih dahulu dengan pendiri Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center tersebut.
BACA JUGA: Status Tersangka untuk UBN Bukan Kriminalisasi, Begini Argumen Polisi
Namun, Kapitra masih menunggu kabar dari UBN. “Insyaallah (ketemu), untuk waktunya saya tunggu UBN,” sambung Kapitra.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan UBN dan Islahudin Akbar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang aset YKUS. Bareskrim akan memeriksa UBN sebagai tersangka besok (8/5).(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Bachtiar Nasir, Bareskrim Tetapkan Islahudin Akbar sebagai Tersangka TPPU
Redaktur : Tim Redaksi