jpnn.com - SURABAYA - Kebebasan Heru Hardoko, 38, warga Wonokromo, dan Abdul Qodir, 29, warga Semampir, dari Rutan Medaeng karena kasus perampokan seolah adalah kebebasan semu. Sebab, begitu keluar dari rutan, mereka langsung ditangkap anak buah AKBP Takdir Mattanete, kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka disidik karena terlibat kasus perampokan sadis lainnya.
BACA JUGA: Dua Kotak Emas Diembat Maling, Uang Riyal Dicueki
Kasus yang melibatkan Heru dan Abdul tersebut diungkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tim pemburu yang dipimpin AKP Agung Pribadi itu menangkap Heru dan Abdul di depan Rutan Medaeng. Seorang lagi berinisial JML yang juga anggota komplotan masih buron.
Takdir mengatakan, komplotan perampok tersebut cukup tega kepada korbannya. Mereka selalu menghajar korban hingga babak belur. "Sasarannya pengguna sepeda motor," katanya kemarin (25/7).
BACA JUGA: Hamil hingga Menyusui Nyabu, Putri: Saya Stres Bang
Dalam beraksi, keduanya kerap berpura-pura sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jatim. Mereka mencari mangsa dengan berkeliling jalanan Surabaya dengan menggunakan mobil. Itu seperti yang dilakukan terhadap Prataman, 25, warga Jalan Kertajaya, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Sekitar pukul 02.00, Prataman menaiki sepeda motor seorang diri melewati Jalan Darmawangsa. Tersangka mencegat korban dan bertindak seperti polisi yang menangkap tersangka kasus narkoba. Tubuh korban diseret dan dimasukkan ke dalam mobil.
BACA JUGA: Begal Marak Lagi, Belum Satu pun Pelaku Dibekuk, Ini Datanya
Dalam aksinya, Heru dan Abdul berpura-pura menginterogasi korban dan menanyakan narkoba yang disimpan. Karena merasa tidak memiliki narkoba, korban membantah. Dua tersangka itu kemudian membawa Pratama keliling Surabaya, sedangkan JML membawa sepeda motor korban dan melarikannya ke Madura.
Setelah berkeliling selama sejam, korban diturunkan di dekat Viaduk Gubeng dengan lebam di wajah. Sementara itu, dua tersangka tersebut kabur menyusul JML yang sudah terlebih dahulu kabur. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Tersangka tergolong cukup licik. Ketika beraksi, mereka mengganti nopol mobil Avanza yang digunakan dengan nomor palsu. Tujuannya, agar keberadaan mereka tidak terlacak karena nomor yang digunakan tidak terdaftar di database Samsat.
Polisi yang mengusut kasus tersebut berhasil menemukan tersangka sebagai pelakunya. Korban meyakinkan polisi karena wajah tersangka terekam CCTV di sebuah SPBU di Surabaya. Hanya, saat itu, tersangka ternyata sedang disidangkan dalam kasus perampokan sebelumnya. Dalam kasus perampokan sebelumnya, tersangka dihukum 1,5 tahun penjara.
Karena itulah, polisi menunggu sampai mereka selesai menjalani hukuman. Unit Resmob menyanggong tersangka saat mereka selesai menjalani masa hukuman karena mendapat remisi hari raya. "Waktu mereka keluar dari penjara, langsung kami tangkap," jelas Takdir.
Sementara itu, Heru mengaku sudah beraksi empat kali. Setiap kali beraksi, mereka selalu berhasil ditangkap polisi. Meski begitu, mereka tidak kapok dan terus mengulangi perbuatannya. "Uangnya buat mabuk," ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya. (eko/c20/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Dijambret, Rp 2 Juta dan 24 Lembar Dolar Lenyap
Redaktur : Tim Redaksi