Kapolda: 17 Orang Tersangka Bentrok di Tapanuli Selatan

Senin, 01 Juni 2020 – 14:41 WIB
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. Foto: Antara

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antardesa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terjadi pada Selasa (26/5) malam.

"Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan, dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di Medan, Senin (1/6).

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolda Sumut Soal Bentrok TNI vs Polri di Taput

Kapolda mengatakan, bentrokan yang terjadi antara warga dua desa di Tapsel itu, disebabkan oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.

Akibat bentrokan tersebut satu rumah dan satu sepeda motor terbakar serta lima orang mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Perang Antarormas Pecah di Bekasi, 4 Mobil Dibakar, Mencekam!

"Bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut, sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa," katanya.

Kapolda mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali, dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

BACA JUGA: Pria di Cianjur Ditangkap Polisi Gegara Menghina Jokowi Tak Lulus Kuliah di UGM

Hal ini juga diikuti dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh polsek-polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.

"Secara umum di Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat, dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler