jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKBP Riza Yuliyanto menyatakan Kapolda Babel Brigjen Pol Budi Hartono Untung telah menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul, siang tadi, Bapak Kapolda Babel telah melaporkan harta kekayaannya dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK," kata AKBP Riza Yuliyanto, menjawab pertanyaan wartawan, Senin (17/2).
BACA JUGA: Lagi, KPK Sita Mobil pada Kasus TPPU Wawan
LHKPN yang dilaporkan lanjutnya, dalam rentang waktu satu setengah tahun bertepatan dengan sejak menjabat Kapolda Kepulauan Babel yang belum dilaporkan ke KPK.
Menurutnya, keterlambatan Kapolda Babel melaporkan harta kekayaannya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bukanlah disengaja.
BACA JUGA: Simpan Mobil Sitaan Kasus Akil ke Gudang PT KAI
"Bapak Kapolda tidak secara sengaja melalaikan perintah UU tersebut. Ini semata-mata karena intensitas dan rutinitas pekerjaan yang sangat padat menjelang pelaksanaan pemilu 2014," jelasnya.
Sebelumnya, (Senin,10/2), Koordinator Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK), Wismar Denny melaporkan Kapolda Babel, Brigjen Pol Budi Hartono Untung ke KPK karena belum menyerahkan LHKPN selama satu setengah tahun menjabat Kapolda Babel. (fas/jpnn)
BACA JUGA: PKS Ngotot Dorong Saksi Parpol Dibiayai Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Babel Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi