jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah mobil dan motor hasil sitaan terkait perkara yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Mobil dan motor itu dipindahkan ke sebuah gudang di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.
"Sejumlah barang sitaan berupa mobil dan motor terkait dengan penanganan perkara Akil dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (17/2).
BACA JUGA: PKS Ngotot Dorong Saksi Parpol Dibiayai Negara
Johan merinci, ada 30 mobil dan 31 motor sitaan KPK dalam kasus Akil dipindahkan. Alasan pemindahan itu karena lahan di KPK sudah penuh. "Dipindahkan ke gudang di Manggarai, dipinjam pakai KPK dari PT KAI," ucapnya.
Seperti diberitakan, KPK menjerat Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu, Akil dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: Kapolda Babel Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Terakhir dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Ajak Simpatisan Pilih Demokrat di Pileg
Berkas Akil sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Suami Ratu Rita itu akan menjalani persidangangan perdana pada 20 Februari 2014. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Kapal Selam, PT PAL Disuntik Rp 3 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi