Kapolda Bali Berkelit Bukan untuk Calon Kapolri

Klarifikasi LHKPN di KPK

Rabu, 24 Juli 2013 – 12:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi,  menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/7). Kendati demikian, Arif berkelit laporan itu adalah terkait pencalonan sebagai Kepala Kepolisian RI. Ia malah menyatakan, LHPKN ini merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

"Yang saya ingin sampaikan ini adalah kewajiban setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya, dan ini sudah saya lakukan karena kewajiban kami disini, dan tadi sudah dilakukan klarifikasi," kata Arif, kepada wartawan, di Kantor KPK,  Rabu (23/7) usai lapor LHPKN dan ketemu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

BACA JUGA: Lagi, KPK Garap Anak Buah Hartati

Arif mengatakan, semua aset yang dimilikinya baik bergerak maupun tidak sudah dilaporkan ke KPK. Jumlahnya? Dia pun berdalih hanya KPK yang tahu. "Semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, kendaraan," katanya.

Dia pun belum mau menyebutkan berapa jumlah aset kekayaannya itu. "Belum bisa saya sebutkan," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Sekda Bandung

Arif mengatakan, terakhir kali melaporkan harta pada 2011, ketika bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat. "Saya lupa waktu itu berapa jumlahnya," ungkap dia.

Saat ditanya soal pencalonan Kapolri, ia malah berkelit. Dia menyatakan, saat ini dan ke depan hanya fokus bekerja saja di Bali. Apalagi, kata dia, banyak agenda besar di Bali yang harus diamankan. Misalnya, pertemuan APEC, Miss World, Bali Democracy Forum dan pertemuan WTO.

BACA JUGA: Ombudsman Panggil Kementerian Berapor Merah

"Bali adalah daerah wisata, modal dasarnya harus aman, itu tanggung jawab saya. Kami fokus untuk itu," ujarnya. "Saya fokus bekerja di Bali saja," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler