Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri

Rabu, 24 Juli 2013 – 11:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan, tetap melakukan penegakan hukum terkait kericuhan di Kendal, Jawa Tengah, yang melibatkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses. "Sudah ditangkap, sudah diproses, sudah ditahan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Timur, di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (23/7) saat pertemuan antara Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

BACA JUGA: Ramadan, Anak, dan Pembelajaran

Bekas Kapolda Metro Jaya itu pun mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. "Kita harapkan, karena ini bulan puasa untuk melihat dan agar jangan main hakim sendiri," kata dia.

Dia menyatakan, apa yang dilakukan kepolisian sudah komprehensif. Mulai dari mengajak, membimbing, mencegah. "Kalau tidak bisa, ya menegakkan hukum," katanya.

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Dia menegaskan, ada tindakan pelanggaran hukum terkait kerusuhan di Kendal itu. Menurutnya, penegakan hukum sudah dilaksanakan.

"Sekali lagi apa yang dilakukan adalah penegakkan hukum dan ada pelanggaran hukum di situ," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Pekan Depan, Tuntutan Sidang Cebongan

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler