jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose telah menggelar pertemuan dengan sejumlah ormas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Bali.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pelaksanaan salat Idulfitri alias salat Id bakal dilakukan di rumah masing-masing.
BACA JUGA: Mohon Maaf, Perizinan Salat Idulfitri di Lapangan Dicabut
“Saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, di Bali sendiri setiap harinya kasus positif Covid-19 meningkat. Saat ini transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38 persen," kata Golose dalam keterangannya, Kamis (21/5)
Menurut dia, untuk memutus penyebaran dari virus corona harus diambil langkah-langkah tepat agar pandemi tidak semakin parah.
BACA JUGA: Masjid Baiturrahman Aceh Tetap Gelar Salat Idulfitri
Dalam pertemuan dengan ormas Islam, Irjen Petrus mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada para tokoh ormas Islam untuk membuat kesepakatan bersama.
Kesepakatan itu bertujuan agar perayaan Idulfitri di wilayah Bali tidak ada perbedaan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Bahar Pindah Lapas Lagi, Dokter Hanya bisa Pasrah, Sri Mulyani Ngawur
Selain itu juga dilakukan penandatanganan seruan bersama pemimpin ormas Islam Bali dalam rangka perayaan Idulfitri di masa pandemi Covid-19.
Isi seruan tersebut yaitu salat Id di rumah, tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, takbiran hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas.
Kemudian, tidak menjadwalkan petugas khatib dan imam dalam pelaksanaan salat Id, tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang, namun dapat dilakukan secara online.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Bali H.M. Taufiq As’adi menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing.
"Untuk pelaksanaan salat Id sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali di rumah masing-masing demi kesehatan masyarakat Bali," ujar dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan