jpnn.com - BENGKULU - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Tatang Somantri, MH tegas menyatakan agar seluruh tempat hiburan malam yang ada di Bengkulu tutup alias tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Jika tetap ada yang nekat beroperasi maka ia tak akan sungkan-sungkan mencabut izin keramaiannya.
Selain itu, Kapolda juga menegaskan akan memprosesnya secara aturan hukum apakah pelanggaran yang dibuatnya tersebut termasuk ke dalam tindak pidana ringan atau tindak pidana berat.
BACA JUGA: Usul 260 Formasi CPNS, Disetujui 144
Apabila sudah diingatkan, tetapi tetap juga membandel maka pihaknya juga akan bertindak keras sesuai dengan aturan hukum.
"Tadi malam sudah saya intruksikan kepada seluruh Kapolres, termasuk juga Dir intel untuk menutup semua hiburan malam. Kalau tidak juga tutup, saya akan cabut izin keramaiannya. Izin keramaiannya kan dari kita. Kalau izin usahanya memang dari Pemerintah Daerah. Kalau dia tidak ada izin keramaiannya kan dia tidak bisa beroperasi sekalipun dia ada izin usaha," tegas jenderal bintang satu tersebut kemarin.
BACA JUGA: Jalur Protokol Cilegon Macet Parah
Menurut Kapolda, selama setahun ini tempat-tempat hiburan tersebut telah beroperasi. Karena itu, dia meminta selama satu bulan ini agar istirahat beroperasi dahulu agar umat muslim yang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan selama Ramadhan dapat dengan khusyuk melaksanakannya.
"Dengan begitu tidak ada yang munafik, siang puasa, malam aneh-aneh, gitu yah," ujarnya.
BACA JUGA: Dua Tahun jadi Buron, Tersangka Korupsi Bank Riau Ditangkap
Kapolda juga menegaskan agar pengelola hiburan malam dapat sadar dengan sendirinya menutup sendiri tempat usahanya tersebut sebelum ditutup paksa oleh pihak kepolisian.
"Segera tutup sebelum polisi yang menutup. Polisi akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Satpol PP, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan unsur-unsur ormas-ormas, jangan sampai dipermalukan," katanya. (zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Demokrat, PPP, dan PKS
Redaktur : Tim Redaksi