jpnn.com - BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan membolehkan masyarakat menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola luar negeri, yang umumnya disiarkan pada malam hingga dini hari.
"Kalau nobar itu silahkan, karena tidak ada musiknya dan asal tidak menjual minuman keras," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/3).
BACA JUGA: Hatta Rajasa Sambung Rasa Bagi Ilmu di Musi Rawas
Kapolda menegaskan, pembatasan waktu operasional dan kegiatan hanya berlaku pada tempat hiburan malam. Ia menampik jika kepolisian saat ini memberlakukan “jam malam” di Kota Bandung. Menurutnya, itu hanyalah plesetan yang diumbar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Sebelumnya Irawan menjelaskan, pembatasan waktu operasi tempat hibura malam seperti pub, bar dan tempat karaoke merupakan antisipasi dan penekanan angka kejahatan.
BACA JUGA: Jadwal Sidang di MK Menggantung, Hasil Pilgub Malut Molor
Iriawan mengaku sadar betul dirinya digaji dari uang rakyat, sehingga rekomendasi ini keluarkan demi kepentingan dan keselamatan rakyat, bahkan menurutnya dengan kebijakan tersebut tingkat kejahatan jauh menurun.
"Kejahatan jalanan turun hingga 80 persen, hal ini justru sangat menggembirakan sehingga warga Bandung tak perlu takut lagi untuk keluar malam hari, karena keamanan sudah dijamin Kepolisian," paparnya.
BACA JUGA: 20 Caleg PDIP Terancam Diskualifikasi
Saat disinggung mengenai sampai kapan pembatasan jam hiburan ini dilakukan, Iriawan belum bisa memastikannya. Menurutnya harus dilihat terlebuh dahulu situasi yang ada, dan perlu respon dari pemerintah.
Mengenai pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menyatakan pihaknya akan kembali ke Perda sebelumnya bahwa tempat hiburan ditutup pukul 03.00, pihaknya sudah memerintahkan Kapolrestabes Bandung untuk membicarakannya dengan Wali Kota Bandung.
"Sekarang sudah bergeser, yang biasa buka sampai jam 3 pagi, sekarang jam 12 malam sudah tutup, masyarakat pun senang karena keluarganya tak ada lagi yang pulang sampai pagi," bebernya. (cha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Temuan Penyimpangan Anggaran di Jambi
Redaktur : Tim Redaksi