Kapolda Jatim Mengaku Salah

Sabtu, 20 September 2008 – 11:30 WIB
SURABAYA - Polisi akhirnya mengakui kelalaiannya atas terjadinya tragedi zakat maut di Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9)Tidak tanggung-tanggung, pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S

BACA JUGA: Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M

Sumawiredja
Selain meminta maaf, jenderal bintang dua tersebut juga berjanji akan menindak tegas anggotanya atas kelalaian itu.

''Secara profesional, polisi memang punya kesalahan dalam tragedi itu

BACA JUGA: Saatnya Menagih Janji Presiden

Karena itu, kami mohon maaf kepada seluruh keluarga korban di Pasuruan," ujar Herman setelah salat Jumat di Mapolda Jatim kemarin (19/9).

Dalam kasus itu, polda mencermati dari segala aspek
Tetutama pra dan pasca pembagian zakat di rumah H Syaichon

BACA JUGA: Ledakan di Lantai Dasar Plaza Indonesia

Analisis sementara, memang ada kesalahan dalam peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban nyawa 21 orang tersebut

Dari sisi panitia pembagian zakat, polda menilai indikasi kesalahannya cukup besarSebab, mereka mengumpulkan massa atau banyak orang tanpa izin dari petugas kepolisian.

Kapolda mengatakan, jika sebelum pembagian zakat panitia menghubungi aparat, mungkin tidak sampai terjadi jatuhnya korban jiwaDia memberi contoh pembagian zakat di Probolinggo yang melibatkan polisi setempat''Di sana (zakat) juga dibagikan untuk ribuan orangNamun, aman-aman saja,'' ujarnya.

Namun, kesalahan bukan hanya dilakukan panitia pembagian zakatPetugas kepolisian juga dianggap keliru karena tidak mengetahui adanya konsentrasi massa dalam jumlah besarTugas tersebut merupakan tanggung jawab satuan intelkamKesatuan itu juga yang biasa menerbitkan izin keramaian.

Nah, dalam kasus tersebut, polda akan meminta pertanggungjawaban Kasat Intelkam Polresta PasuruanKapolda berjanji akan menghadirkan pimpinan kesatuan itu dalam sebuah sidang kode etikDi sana, kesalahan sang Kasat akan dibelejetiJika terbukti salah, dia harus siap menerima hukuman

Kapolresta Pasuruan AKBP Herry Sitompul juga harus siap-siap menghadapi proses yang samaSebagai pimpinan, dia juga akan disidangkan''Kami akan lihat porsinyaKapolres dilihat perannya, begitu pula Kasat IntelnyaAkan ada sidang kode etik,'' tegas Kapolda.

Lebih lanjut perwira tinggi asal Bandung itu mengungkapkan, hingga kini status Kapolres berikut jajarannya masih sebatas saksiDia menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim(fid/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Jalan Legenda Bola Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler