Kapolda Kepulauan Riau Diganti

Jumat, 23 Januari 2009 – 10:37 WIB
JAKARTA- Gerbong mutasi di lingkungan Mabes Polri kembali bergerakKapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Indradi Thanos ditarik ke Mabes Polri

BACA JUGA: HIV Meningkat, Tertibkan THM

Tongkat komandonya diserahkan pada Brigjen Pol Dikdik Mulyana

   
”Jangan diartikan macam-macam

BACA JUGA: UNM Kukuhkan Dua Guru Besar

Mutasi adalah bagian dari tour of duty yang itu biasa di Mabes Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di kantornya kemarin ( 22/01)

   
Indradi sementara masih menjadi perwira tinggi Mabes Polri tanpa jabatan spesifik

BACA JUGA: DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel

Mantan Direktur IV/ Narkotika Bareskrim itu menjabat sebagai Kapolda Kepri sejak Agustus 2008Itu artinya, mantan Kasatserse Polwiltabes Surabaya itu hanya menjabat selama enam bulan
    
”Mutasi ini berlaku sejak tanggal surat keputusan,” kata AbubakarDasarnya adalah Surat Keputusan Kapolri no SKEP/ 19/I/ 2009 tertanggal 21 Januari 2009 tentang pemberhentian dan pengangkatan di lingkungan Polri
    
Brigjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansyur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Administrasi Badan Pembinaan Keamanan Polri”Saya belum bisa bicara banyakYang jelas tentu siap laksanakan perintah,” kata Dikdik
    
Jabatan Dikdik sebelumnya diberikan pada Brigjen Djoko Sutrisno Santoso yang sebelumnya menjabat Wakapolda SumutKepala Biro Program Anggaran Polri, yakni Brigjen Edward Raymond Takasi bakal menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Djoko.
    
Edward digantikan oleh Kombes Dadang Darhadi Karna Saputra yang sebelumnya salah satu kepala bagian di PolriDadang bakal naik satu bintang menjadi Brigadir jendral
    
Mutasi juga terjadi di kalangan perwira menengah, yaitu kombes Sriyono dimutasi dari Perwira Menengah Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menjadi Perwira Menengah Datasemen Markas Besar”Sekali lagi, ini mutasi biasa,” kata Abubakar.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisminbakum Diusut Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler