DPR Tunggu Usulan Pemekaran Passel

Kamis, 22 Januari 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA – Komisi II DPR yang membidangi pemekaran wilayah saat ini tengah menunggu usulan resmi pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang datang dari pemda dan DPRD setempat“Sikap menunggu tersebut terpaksa ditempuh Komisi II DPR karena mekanisme usulan pemekaran sebagaimana yang diatur dalam UU secara resmi memang harus datang dari daerah,” kata Anggota Komisi II DPR asal Sumbar, Zulhendri, di Senayan Jakarta, Kamis (22/1).

Tiga tahun belakangan, lanjutnya, Komisi II DPR baru menerima surat aspirasi yang datang dari beberapa komponen masyarakat Pessel baik yang berada di kampung maupun di rantau

BACA JUGA: Sisminbakum Diusut Terus

Dokumen resmi yang semestinya berasal dari pemerintah setempat hingga saat ini memang belum ada.

Sebagai anggota DPR, yang lahir dan besar di Pesisir Selatan, saya kembali mengingatkan, agar pemerintah daerah segera menyikapi dan memproses aspirasi pemekaran tersebut guna mengantisipasi gejolak masyarakat yang setiap saat bisa saja terjadi sebagai akibat dari keterbatasan yang dimiliki pemda hingga tidak optimal dalam mengurus masyarakat Pessel bagian selatan itu, ujar Zulhendri.

“Dari hasil kunjungan kerja saya ke beberapa kecamatan yang terdapat di bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan itu, memang sebagian besar dari beberapa wilayah kecamatan di sana belum tersentuh oleh pelayanan pemerintah
Terutama untuk sektor pelayanan pendidikan dan kesehatan,” tegasnya

BACA JUGA: Syahrial Oesman CS Diperiksa Tipikor

Kondisi objektif yang sangat merugikan masyarakat ini, kata Zulhendri, hendaknya segera dicarikan jalan keluarnya
Jangan bersikap sebaliknya, membiarkan masyarakat dalam kondisi terisolasi secara terus-menerus.

Menjawab pertanyaan jika wilayah tersebut dimekakarkan akan membawa konsekuensi berkurangnya wilayah kekuasaan pemda Pessel yang saat ini terpusat di Painan, Zulhendri menegaskan bahwa pemikiran tersebut tidak bermoral dan tidak relevan lagi dipakai untuk mempertahankan wilayah kekuasaan.

“Pemikiran tersebut tidak bermoral dan ini sangat aneh karena cara-cara mempertahankan wilayah kekuasan yang mengorbankan kepentingan rakyat bertentangan dengan konstitusi,” kata Zulhendri, yang juga Sekjen DPP Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (DPP IKPS) di Jakarta itu.

Terkait dengan beberapa alasan teknis hingga pemekaran tersebut tidak bisa diproses oleh pemda dan DPRD, Zulhendri menegaskan hal itu membuktikan secara kelembagaan pemda dan DPRD tidak mengutamakan urusan dan hak-hak rakyatnya sendiri

BACA JUGA: Paska Vonis PT Abdillah Bangkrut

“Dan ini juga bertentangan dengan semangat reformasi yang hingga kini masih bergulir di Indoesia,” tegasnyaDia berkomitmen, jika usulan pemekaran Kabupaten Pesisir sampai ke DPR dalam waktu dekat ini, dia akan berjuang untuk meloloskan aspirasi tersebut(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdillah Divonis Lebih Ringan Setahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler