Kapolda Lampung Disebut jadi Tersangka

Terkait Kasus Gayus Tambunan

Kamis, 01 April 2010 – 13:05 WIB

JAKARTA — Kapolda Lampung Brigjen (pol) Edmon Ilyas, disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus TambunanMantan Direktur II Bareskrim itu diduga terlibat dalam memperlancar rekayasa kasus money laundering dan penggelapan pajak Gayus Tambunan

BACA JUGA: Istri Adang Darajatun jadi Pelupa Berat



Hal itu sidampaikian anggotra Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, usai bertemu Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendraso Danuri di Mabes Polri, Kamis (1/4)
"Akan ada pemeriksaan dari tingkat bawah

BACA JUGA: Giliran Tjahjo Ngaku tak Tahu

Disampaikan juga dalam pertemuan, mungkin juga ada bintang satu yang akan segera ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar Bambang Soesatyo.

Menurut politisi Golkar itu, dalam pertemuan tersebut Kapolri menjelaskan tentang perkembangan penaganan kasus Gayus itu
Termasuk di dalamnya, personil kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

"Ya tadi disampaikan beliau (Kapolri) bahwa pemeriksaan sudah semakin melebar

BACA JUGA: Miranda Bersumpah Tak Tahu soal Cek Lawatan

Kemudian juga sudah didalami, ada beberapa yang akan diperiksa kembali termasuk jendral bintang satu itu, yang sekarang sedang menjabat di kapolda (lampung),’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Bambang, dalam beberapa hari ke depan Edmon akan dicopot dari jabatannyaNamun belum diketahui pos apa yang akan ditempati Edmon jika dicopot dari Kapolda Lampung, mapun siapa yang akan menggantikannya"Dalam waktu dekat ini akan ada serah terima (jabatan)," lanjut bambang mengulang penjelasan Kapolri kepadanya.

Sebagai gambaran, dalam kasus ini dua nama jenderal bintang satu dituding terlibat yakni Kapolda Lampung Edmon Ilyas, selaku mantan Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) dan penggantinya Brigjen (pol) Raja ErizmanNamun menurut Bambang, saat ini Polri baru menetapkan status tersangka terhadap EdmonSementara belum ada kepastian untuk Raja"Kapolri baru menyebut satu," tambahnya

Nantinya, usai masa reses DPR ini Komisi III berencana memanggil Kapolri ke SenayanTujuannya untuk menjelaskan duduk perkara dan perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik ini"Kita tunggu saja apa yang dijanjikan oleh kapolriKomisi III minggu depan akan mengundang Kapolri menjelaskan kemajuan kasus ini,’’ paparnya.

Sementara itu terkait status resmi Edmon dan Raja, belum ada komentar resmi Mabes PolriKabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi yang ditemui wartawan belum mau berkomentar detail.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler