Kapolda Metro Bilang Kejahatan di Bandara Makin Beragam, Karena...

Selasa, 07 Juli 2015 – 09:58 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura II menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Polda Metro Jaya, Senin (6/7). Kedua belah pihak bersepakat untuk bekerjasama dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan serta penegakan hukum di area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kerjasama ini nantinya dilakukan dalam bentuk tukar menukar informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, serta pendidikan dan pelatihan.

BACA JUGA: Tedjo Pastikan Pilkada Serentak Tak Akan Diundur meski Dana Pengamanan Kurang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, untuk meningkatkan keamanan di bandara  tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Tapi semua stakeholder harus terlibat. 

Menurutnya kejahatan di area bandara semakin beragam. Misalnya taksi gelap, porter ilegal, 'tikus' bagasi, copet, jambret dan lainnya. "Maka itu kita lakukan kerjasama dengan Angkasa Pura," kata Tito saat sambutannya di kantor PT AP II, Banten, Senin (6/7). 

BACA JUGA: Dana Keamanan Kurang, Pemerintah Ogah Tunda Pilkada

Nah, dari pihak AP II penandatanganan MoU itu langsung dilakukan oleh Presiden Direktur Budi Karya Sumadi.

Lebih lanjut Tito juga menyinggung soal kebakaran di Terminal 2E Bandara Soetta, yang terjadi pada Minggu (5/7). 

BACA JUGA: Gelar Kegiatan Penanggulangan Narkoba di HKBP Jatiwaringin

Menurut Tito, kebakaran kemarin harus menjadi pembelajaran untuk memperbaiki dan mengaudit semua agar jadi lebih baik. 

"Kebakaran masih dalam skala kecil kemarin itu saja sudah membuat semua sibuk dan bola saljunya sampai kemanapun bandara yang terintergrasi dengan Bandara Soetta," katanya.

Presdir PT AP II Budi Karya Sumadi mengatakan, kerjasama ini merupakan  langkah maju agar Bandara Soetta jadi lebih baik. "Terlebih dengan insiden yang terjadi kemarin," ujar Budi dalam sambutannya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Tunggu Temuan PPATK dan OJK di Kasus Kondensat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler