jpnn.com, JAKARTA - Penyebar konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab akhirnya terungkap. Polisi mengklaim bahwa penyebarnya adalah anonymous dari Amerika Serikat.
"Itu dari luar, dari Amerika Anonymus. Kami sedang lakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di kantornya, Kamis (8/6).
BACA JUGA: Polda Metro Klaim Kejaksaan Sudah Lihat Unsur Pidana Kasus Firza Husein
Dia menambahkan, pihaknya masih mencoba mengidentifikasi dan menjangkau Anonymous Amerika itu. Namun, dia memastikan hal itu tidak mudah.
"Karena konten pertama keluar dari Amerika di anonymus itu. Itu yang agak kesulitan," kata Iriawan.
BACA JUGA: Said Aqil Pengin Rizieq Segera Pulang, Ngapain Lari, Hidup Cuma Sekali
Meski demikian, Iriawan memastikan bahwa pihaknya bisa menjerat Rizieq dan Firza meski penyebarnya belum ditemukan. Pidananya, kata Iriawan, adalah saat Rizieq meminta Firza untuk berkegiatan yang bersifat pornografi.
"Jadi yang melakukan ini antara Firza dengan Habib Rizieq itu ada pidana tersendiri. Di mana yang meminta dan yang memberi itu pidana," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Habib Rizieq Belum Pulang, Pemeriksaan Saksi Tetap Dikebut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalam Dua Minggu Polisi Harus Rampungkan Berkas Firza Husein
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga