Kapolda Minta Ulama Kendalikan Provokasi

Kamis, 17 Februari 2011 – 08:15 WIB

SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti memberikan perhatian serius terhadap kasus penyerangan Pondok Pesantren Al Ma'hadul Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) di PasuruanBila penanganan kasus itu dinilai lambat, tidak menutup kemungkinan kasus itu akan ditarik ke Polda.

Saat ini, kasus itu masih ditangani Polres Pasuruan dengan di-backup Polda

BACA JUGA: Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri

"Kalau polres bisa menangani, ya biar mereka selesaikan
Polda akan membantu

BACA JUGA: SBY: Luruskan Pemahaman Agama yang Keliru

Tapi bisa jadi kasus itu ditarik ke Polda agar cepat selesai," kata Badrodin  di sela-sela pertemuan dan silaturahmi dengan pimpinan redaksi media di Mapolda Jatim, kemarin (17/2).

Badrodin menegaskan, penyerangan santri Syah di Pasuruan itu tidak ada kaitannya dengan kejadian serupa di Cikeusik, Pandeglang dan Temanggung
Hanya karena waktu yang berdekatan saja, maka ketiga kejadian itu kemudian dihubung-hubungkan.

Kejadian di Pasuruan itu, kata dia, didasari perselisihan dan ketidaksenangan antara kelompok Aswaja Bangil dan YAPI yang sudah berlangsung lama

BACA JUGA: Pemprov Jatim Kumpulkan Muspida dan Tokoh Agama

Meski begitu, kejadian penyerangan itu murni spontan dan tidak direncanakan sebelumnya"Dari pemeriksaan di lokasi dan barang bukti, batu yang dilempar tidak ada yang berasal dari luar pesantren," kata jenderal bintang dua ituPolisi juga masih mendalami isi pengajian yang diikuti oleh kelompok Aswaja di Singosari apakah ada kaitannya dengan penyerangan itu.

Dari kejadian tersebut, polisi telah menangkap tiga orang dari kelompok AswajaDua orang sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangkaSedangkan yang seorang lagi belum diperiksa karena masih menjalani perawatan.

Menanggapi kasus penyerangan itu, Badrodin telah mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama di PasuruanPertemuan itu menghasilkan lima kesepakatanPertama, prihatin dan menyesalkan kejadian tersebutKedua, meminta kepada aparat hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum hingga ke akar-akarnya.

Ketiga, kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban umumKeempat, meminta ulama dan tokoh agama untuk mengendalikan massanya agar tidak mudah terprovokasiDan kelima, meminta media untuk tidak menyiarkan pemberitaan yang meresahkan masyarakat.

Tentang potensi konflik di Jatim, Badrodin mengakui memang cukup besarMenurutnya, agama memiliki potensi cukup besar untuk memicu konflik"Tidak hanya Ahmadiyah, aliran-aliran yang ajarannya berbeda dengan yang lain, orang-orang yang mengaku nabi atau rasul juga berpotensi menjadi konflik," katanya.

Tentang Ahmadiyah sendiri, Badrodin menyatakan belum ada keputusan untuk melarang aktivitas di Jatim"Masih usulan sajaItu akan kami pertimbangkan," katanyaSebelumnya, MUI Jatim mengusulkan kepada Pemprov jatim untuk melarang aktivitas Ahmadiyah di Jatim.  Menurut dia, jumlah anggota Ahmadiyah di Jatim tidak terlalu banyakMereka tersebar di sembilan kabupaten/kota"Yang paling banyak ada di Surabaya, namun saya lupa jumlah persisnya," katanya(dew)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Rebut Sitaan Bea Cukai, Menkeu Lapor SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler