Sudah 181 Usulan Pemekaran Masuk ke Kemendagri

Kamis, 17 Februari 2011 – 07:55 WIB

JAKARTA -- Hingga Februari 2011 usulan pemekaran daerah saat ini sudah banyak diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)Namun usulan tersebut saat ini masih belum ditindaklanjuti karena sesuai kesepakatan bersama dengan DPR RI, Kemendagri untuk sementara menghentikan pemekaran daerah (moratorium) hingga grand design penataan daerah selesai disusun.

‘’Sudah ada 181 usulan pemekaran daerah yang kita terima hingga 2011 ini

BACA JUGA: SBY: Luruskan Pemahaman Agama yang Keliru

Tapi sesuai dengan moratorium, maka kita harus menunggu dulu penataan dan kajian mengenai pemekaran daerah selesai disusun
Untuk sementara tidak ada pemekaran daerah,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek pada JPNN, Kamis (17/2) di Jakarta.

Grand design penataan daerah kata Reydonnyzar sangat penting

BACA JUGA: Pemprov Jatim Kumpulkan Muspida dan Tokoh Agama

Karena akan dikaji apakah diperlukan pemekaran atau justru penggabungan
Kemudian dikaji juga berapa jumlah ideal penduduk suatu daerah, pemasukan daerah, kesiapan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk didalamnya mengenai indikator ekonomi, fiskal dan kemampuan sumber daya manusia di daerah tersebut.

‘’Selama ini tidak ada yang mengatur itu sehingga berdasarkan fakta, ternyata hampir 75 persen dari daerah hasil pemekaran, ternyata dinyatakan gagal

BACA JUGA: Massa Rebut Sitaan Bea Cukai, Menkeu Lapor SBY

Gagal mensejahterakan masyarakatnya dan gagal dalam pengelolaan pemerintahnyaKita tidak ingin nanti saat moratorium selesai, kegagalan ini terjadi lagi,’’ kata Reydonnyzar.

Untuk itulah katanya, format pemekaran daerah nantinya akan berubahBila biasanya daerah hasil pemekaran langsung lepas dan mandiri dari kabupaten induk, maka nantinya mekanisme tersebut akan direvisi dengan ketentuan baru.

‘’Tidak ada lagi yang langsung tiba-tiba jadi daerah otonomi baruHarus jadi daerah persiapan dulu selama tiga tahunKalau dalam tiga tahun gagal, maka tidak jadi dimekarkanFormat inilah yang akan kita gunakan kedepan,’’ tegas Reydonnyzar.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Sisir Rekening Istri dan Anak Pejabat Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler