JAKARTA -- Hingga Februari 2011 usulan pemekaran daerah saat ini sudah banyak diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)Namun usulan tersebut saat ini masih belum ditindaklanjuti karena sesuai kesepakatan bersama dengan DPR RI, Kemendagri untuk sementara menghentikan pemekaran daerah (moratorium) hingga grand design penataan daerah selesai disusun.
‘’Sudah ada 181 usulan pemekaran daerah yang kita terima hingga 2011 ini
BACA JUGA: SBY: Luruskan Pemahaman Agama yang Keliru
Tapi sesuai dengan moratorium, maka kita harus menunggu dulu penataan dan kajian mengenai pemekaran daerah selesai disusunGrand design penataan daerah kata Reydonnyzar sangat penting
BACA JUGA: Pemprov Jatim Kumpulkan Muspida dan Tokoh Agama
Karena akan dikaji apakah diperlukan pemekaran atau justru penggabungan‘’Selama ini tidak ada yang mengatur itu sehingga berdasarkan fakta, ternyata hampir 75 persen dari daerah hasil pemekaran, ternyata dinyatakan gagal
BACA JUGA: Massa Rebut Sitaan Bea Cukai, Menkeu Lapor SBY
Gagal mensejahterakan masyarakatnya dan gagal dalam pengelolaan pemerintahnyaKita tidak ingin nanti saat moratorium selesai, kegagalan ini terjadi lagi,’’ kata Reydonnyzar.Untuk itulah katanya, format pemekaran daerah nantinya akan berubahBila biasanya daerah hasil pemekaran langsung lepas dan mandiri dari kabupaten induk, maka nantinya mekanisme tersebut akan direvisi dengan ketentuan baru.
‘’Tidak ada lagi yang langsung tiba-tiba jadi daerah otonomi baruHarus jadi daerah persiapan dulu selama tiga tahunKalau dalam tiga tahun gagal, maka tidak jadi dimekarkanFormat inilah yang akan kita gunakan kedepan,’’ tegas Reydonnyzar.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Sisir Rekening Istri dan Anak Pejabat Daerah
Redaktur : Tim Redaksi