Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Dua Napi yang Kabur

Sabtu, 25 November 2017 – 03:55 WIB
Ilustrasi. Foto: riaupos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.

Kapolda pun telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas kedua napi jika tak segera menyerahkan diri.

BACA JUGA: Todong Sipir dengan Senpi, Dua Napi Lapas Pekanbaru Kabur

Satriandi yang sudah divonis 12 tahun penjara kabur bersama rekan satu selnya Nugroho dari tahanan dalam kasus perampokan Rabu (22/11) sore sekitar pukul 16.40 WIB.

Sebelum kabur dia diberi izin memasuki areal steril, cekcok dengan petugas sambil menodongkan senjata api kemudian membuka paksa pintu gerbang lapas.

BACA JUGA: Napi Kasus Pembunuhan Lepas, Lima Sipir Diperiksa Polisi

Pelarian ini sontak menjadi perhatian. Karena Satriandi beberapa waktu lalu baru saja divonis penjara 12 tahun karena membunuh seorang warga Kampung Dalam.

Sebelumya pula, Satriandi kondang karena pernah lompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta untuk menghindari dari kejaran polisi karena membawa ribuan butir pil ekstasi.

BACA JUGA: 6 Napi Kabur Ditangkap Kembali, Begini Pengakuan Mereka

Pascakaburnya Satriandi dan rekannya ini, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, Jumat (24/11) kemarin menyambangi Lapas Pekanbaru.

Di sini dia memberikan instruksi, khususnya pada Polresta Pekanbaru untuk fokus melakukan pengejaran.

‘’Saya minta kepada tim yang dibentuk agar tetap lebih fokus dan hati-hati,'' ujarnya.

Kehati-hatian diperlukan karena Satriandi diduga kuat masih memegang senpi yang digunakannya untuk mengancam petugas saat kabur dari lapas.

''Dia tak segan-segan melukai. Kalau bisa ditangkap baik-baik, tapi kalau membahayakan lakukan upaya tegas. Yang jelas upayakan bagaimana yang bersangkutan bisa dibawa kembali,'' tegasnya.

Sejauh ini keberadaan Satriandi sama sekali belum terdeteksi. Kejanggalan ditemukan saat dia kabur di mana kepala jaga saat itu memberi izin padanya untuk bisa mengakses areal steril yang menghubungkan areal luar dengan bagian dalam lapas.

Selain itu, saat dia cekcok dengan petugas di areal steril karena tak boleh ke luar untuk mengambil barang, dia menodongkan senpi. Dari mana sumber senpi dan bagaimana senpi bisa sampai ke tanganya juga jadi pertanyaan.

Dari saat berada di areal steril hingga kabur Satriandi hanya memerlukan waktu 10 menit. Pemberian izin tahanan ke areal steril ini diduga menyalahi. Pemeriksaan internal kini digelar bagi komandan jaga dan petugas jaga saat aksi pelarian terjadi.(ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur dari Lapas, Tidur di Hutan, Akhirnya Tertangkap Lagi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler