Napi Kasus Pembunuhan Lepas, Lima Sipir Diperiksa Polisi

Rabu, 08 November 2017 – 11:39 WIB
Tahanan Kabur. foto ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, MEULABOH - Lima sipir Lapas Kelas II B Meulaboh diperiksa polisi terkait kaburnya Ansari, 49, seorang napi kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api Senin (6/11).

Polres Aceh Barat langsung kerahkan tim memburu pria yang cukup ditakuti di wilayah Pantai Barat Aceh tersebut.

BACA JUGA: 6 Napi Kabur Ditangkap Kembali, Begini Pengakuan Mereka

Kemarin Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho Sik, membenarkan Ansari kabur dari sel Lapas Kelas II B Meulaboh. Informasi yang berhasil dihimpun Ansari kabur berhasil kabur sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (6/11).

“Tapi kalau kami dari Kepolisian baru masuk laporan, Ansari kabur sekitar pukul 18.00 WIB,” terangnya, Selasa (7/11).

BACA JUGA: Oh, Pantesan Sabu Masuk Lapas Tebo, Ternyata Oknum Sipir Ini Dapat Jatah

Kasus itu, telah ditanggani Reskrim Polres Aceh Barat. Sedikitnya lima petugas Lapas atau sipir, sedang menjalani pemeriksaan.

Dari lima petugas yang piket, satu oknum sipir berinisial Mun (27) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga kuat terlibat dalam proses membantu pelarian Ansari.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pejabat Lapas Tebo Lantaran Terlibat Narkoba

Dari hasil pengembangan, Teguh melihat keterlibatan Mun sangat jauh dalam memuluskan proses pelarian tahanan tersebut.

"Padahal, ruang Ansari itu paling belakang. Harus melewati tiga pos penjagaan kalau mau lari melintasi pos piket utama,” jelasnya.

Kini, Mun oknum sipir Lapas kelas II B, resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Sanksi yang menjeratnya sesuai pasal 462 KUHP. Di hadapan penyidik, MUN hanya tertunduk lesu. Wajahnya pucat menerima setiap pertanyaan polisi.

“Kamu kan yang membantu Ansari melarikan diri pakai mobil?” tanya Kasat Reserse Kriminal AKP Fitriadi. "Ya," jawabnya singkat sambil menganggukan kepala.

Bardasarkan data lapangan, Ansari dikabarkan berhasil meninggalkan lokasi area Lapas Meulaboh di Kecamatan Meureubo dengan menggunakan mobil honda jazz silver.

Tapi yang kembali pulang ke Lapas hanya Mun sendiri sehingga membikin heboh seisi Lapas Meulaboh.

Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Sapto Winarno, mempersilahkan pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus kaburnya Ansari dari sel tahanan.

Dia mengaku tidak akan berupaya menutup-nutupi, jika kuat terindikasi ada keterlibatan anggotanya dalam memuluskan skenario pelarian Ansari.

"Lima anggota saya yang piket saat itu, sekarang sedang dimintai keterangan Sat Reskrim Polres,” beber Sapto. Namun ia menolak merincikan inisial kelima anggotanya.

Kini, Sapto mengaku telah membentuk tim memburu keberadaan Ansari. Tim tersebut juga akan melakukan pengejaran bersama polisi. "Sudah mulai bekerja tim yang memburu,” sebutnya.

Sebagai informasi, Ansari Junaidi bin Ibrahim, merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.

Dia terdakwa kasus kepemilikan senjata api secara ilegal dan kasus pembunuhan seorang warga yang dikliam dukun jahat. Pasal yang menjerat Ansari 426 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara dan PP 53 Tahun 2010.(den/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur dari Lapas, Tidur di Hutan, Akhirnya Tertangkap Lagi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler