jpnn.com, RIAU - AKP Selamet dicopot dari Kapolsek Bungaraya pascaviral membawa tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) cek kebun.
Pencopotan Selamet sesuai dengan TR Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
BACA JUGA: Buntut Keluarkan Tahanan dari Sel, Kapolsek Bungaraya Diamankan Propam
Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait Dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
“Sesuai TR Kapolda dimutasi ke Polda,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (28/10).
BACA JUGA: Kasus Kapolsek Bungaraya yang Bawa Tahanan Korupsi Jalan-Jalan ke Kebun Sawit Diambil Alih Polda
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan bahwa AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau.
“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery.
BACA JUGA: Kapolsek Bungaraya AKP Selamet Diam-Diam Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Kejari Siak Bertindak
Sementara tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin saat ini dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
Dalam video beredar Suparmin yang berstatus tersangka dan tahanan Kejari Siak itu, bersama AKP Selamet bersama-sama dalam satu mobil CRV BM 1425 TW.
Keduanya kompak pergi ke kebun sawit milik Suparmin.
Tindakan AKP Selamet itu yang tengah didalami oleh penyidik Propam Polda Riau. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ungkap Alasan Erick Thohir Tak jadi Cawapres Maupun Timses Prabowo
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito