jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan 2,9 kilogram sabu dari Malaysia, Rabu (23/11).
Sabu itu dibawa dua orang penumpang pesawat Malindo Air dengan rute Malaysia tujuan Batam, yakni Kaswanto, 22, dan Sugito, 26. Setelah transit di Batam, mereka berencana berangkat lagi menuju Surabaya menggunakan maskapai berbeda, Lion Air.
BACA JUGA: Anak di DO dari Sekolah, Orang Tua Lapor ke KPPAD
Keduanya diamankan saat barang bawaan mereka berupa koper melewati pemeriksaan X-ray. Saat barang itu lewat, di layar monitor tampak beberapa keanehan. "Agak kabur gambar X-ray saat koper itu masuk pemeriksaan," kata sumber Batam Pos di Bandara International Hang Nadim Batam.
Akibat keanehan ini, petugas mengulang kembali pemeriksaan. Hal yang sama kembali terjadi. Hal itu memantik kecurigaan, sehingga petugas X-ray melakukan pemeriksaan manual atau mengecek langsung koper milik Kaswanto yang baru mendarat dari Subang tersebut.
BACA JUGA: Berantem dengan Seniornya, Fauzan Dikeluarkan dari Sekolah
Saat dibuka, sekilas tak terlihat keanehan di tas tersebut. Di dalam tas koper warna hitam itu hanya ada tumpukan baju. Ketika dibongkar juga tak ada barang-barang mencurigakan. Tapi saat diperiksa lebih detail, ditemukan beberapa keanehan.
"Saat dibongkar tasnya, ditemukanlah sabu itu. Jadi tasnya ada dirombak sedemikian rupa, sehingga saat dilihat sekilas tak ada sabu di sana," ungkap sumber itu.
BACA JUGA: Kapal Patroli Raksasa Buatan Batam Diluncurkan
Dalam tas warna hitam itu ditemukan sabu seberat 1.401 gram. Tak berhenti di situ, petugas memeriksa lebih intensif terhadap Kaswanto. Dari Kaswanto, didapat informasi jika ia datang ke Batam bersama dengan rekannya bernama Sugito. "Sugito ini berhasil juga diamankan. Dari tas coklat milik Sugito ditemukan sabu seberat 1.500 gram," ucap sumber itu.
Keduanya diperiksa intensif pihak Bea Cukai. Selama pemeriksaan ini, keduanya bungkam dan tak menjawab. Mereka mengatakan ke petugas Bea Cukai hanya disuruh mengantarkan koper itu. "Dengan iming-iming mendapatkan upah," tuturnya.
Karena tak kunjung bicara. Keduanya dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batuampar. Setelah diperiksa di sana, keduanya dibawa lagi ke Polda Kepri.
Penangkapan ini dibenarkan General Manager Operasional Hang Nadim Batam Suwarso. "Untuk penerbangan internasional itu, pemeriksaannya dilakukan Bea Cukai," ungkapnya.
Informasi yang didapatnya, keduanya akan berangkat ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 972 pukul 14.55. "Saat ditangkap, keduanya sudah memegang boarding pass (tiket pesawat)," tutur Suwarso.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga mengatakan, pihaknya masih memeriksa sabu hasil temuan Bea Cukai tersebut. "Sedang kami dalami," ucapnya singkat. (ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urus Izin, Pengurus Tak Perlu Tatap Muka dengan Petugas
Redaktur & Reporter : Budi