Kapolda Sumsel: Kalau tak Menyerah, Tunggu Saja Kami Datang

Rabu, 04 April 2018 – 03:45 WIB
Hengki Sulaiman, tersangka pembunuhan sopir Go-Car Tri Widyantoro di Palembang, Sumut. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, memastikan anggotanya segera meringkus Hengki Sulaiman, tersangka perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir Go-Car Tri Widyantoro.

Kapolda juga menggaransi keberadaan tersangka Hengki sudah terdeteksi. Hanya saja tidak bisa disebutkan demi kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA: ADO Palembang Imbau Sopir Taksol Terapkan Kewaspadaan Tinggi

”Tinggal menunggu waktu saja untuk kami tangkap,” tegasnya, Selasa (3/4).

Meski begitu, Kapolda tetap berharap tersangka Hengki menyerahkan diri. Layaknya tersangka Tyas Dryantama (19) yang menyerahkan diri Sabtu malam (31/3).

BACA JUGA: Pembunuhan Sopir Go-Car: Tyas Berubah Sejak Semester Dua

Sehari setelah Poniman (21) tewas ditembak pada Jumat dini hari (30/3), dan Bayu Irmansyah (20) yang kedua kakinya ditembak, Kamis malam (29/3).

”Kalau tidak mau menyerah juga, artinya dia (tersangka Hengki, red) mau minta ditangkap. Yah, tunggu saja,” tegas jebolan Akpol 1985 itu.

BACA JUGA: Kampus Unsri Pastikan Pecat Mahasiswa Pembunuh Sopir Go-Car

Senada dikatakan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Erlin Tangjaya, lebih menyarankan tersangka Hengki menyerahkan diri saja.

”Kalau tidak mau (menyerahkan diri, red), berarti kami upayakan tangkap,” tegas pria yang lama bertugas di Aceh itu.

Yang jelas, Tim Jatanras Polda Sumsel terus bergerak melacak dan mengejar tersangka Hengki, yang perannya ikut bersama Poniman, menjerat leher korban Tri.

Terpisah, Kanit I Subdit III Ditreskrimum Kompol H Antoni Adhi dan Panit I Iptu Najamudin, sudah membagi personelnya untuk memburu Hengki. ”Kami tunggu iktikad baiknya (untuk Hengki menyerahkan diri, red), kita lihat dua hari ini,” singkatnya.(vis/air/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Pembunuh Sopir Go-Car Minta Maaf Pada Keluarga Tri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler