Kapolres Banggai Bubarkan Pengajian, Nih Akibatnya

Sabtu, 24 Maret 2018 – 19:35 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah mencopot Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno yang diduga melakukan kesalahan prosedur saat pembubaran pengajian ibu-ibu ketika penggusuran lahan di Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Pencopotan dilakukan untuk memudahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksa Heru.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dirinya menerima info dari Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Arief Sulistyanto tentang pencopotan Heru. Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Paminal (Pengamanan Internal) Propam Polri. Makanya ini sementara ini dicopot dulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (24/3).  

BACA JUGA: Oknum Polisi Bubarkan Pengajian, Wakapolri Meradang

Menurut Setyo, keputusan pencopotan Heru karena ada indikasi pelanggaran saat pembubaran ibu-ibu pengajian. Untuk kepastiannya, Polri masih melakukan pendalaman.

“Yang penting copot dulu karena ada indikasi pelanggaran yang dilakukan,” ujar Setyo tanpa memerinci indikasi pelanggaran yang dilakukan.  “Sudah ada indikasi (pelanggaran), tidak sesuai prosedur yang dilakukan.” tambahnya.

BACA JUGA: Bubarkan Pengajian, Kapolres Banggai Terancam Dipecat

Menurut dia, Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP) ketika membubarkan aksi massa. Pertama, kata Setyo, harus ada negosiasi terlebih dahulu.

Setelah negosiasi,  Polri melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis. Karena itu Polri tak bisa langsung menggunakan kekerasan.

BACA JUGA: Neno Warisman Besut Grup #GantiPresiden, Polri Bilang Begini

“Ketika itu (pendekatan humanis, red) tidak dilakukan, kami tidak boleh langsung dengan  melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya,” katanya.

Lebih lanjut Setyo mengatakan selain kapolres, Propam juga akan meminta keterangan dari Kapolda Sulteng Brigjen I Ketut Argawa. “Kapolda juga diminta keterangan oleh Propam,” ungkap mantan Wakabaintelkam Polri itu.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin merasa geram dengan isu pembubaran paksa ibu-ibu pengajian oleh Polres Banggai. Syafruddin bahkan mengaku sudah mengirim tim Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan.

“Sekarang Karo Paminal Brigjen Teddy Minahasa sedang berada di lokasi. Karena ini beritanya sangat dahsyat, sangat mengiris hati umat Islam,” kata dia di Jakarta, Jumat (23/3).(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Dana Nasabah Hilang di BRI Kediri, Polisi Bilang Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler