jpnn.com - BATAM - Sebelum ditemukan tewas, Dian Millennia Trisna Efiefa, 16, siswa SMA Negeri 1 Batam, dikabarkan dihentikan oleh seseorang yang mengaku polisi di Sekupang, Sabtu (26/9) lalu.
Terkait hal ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safruddin, mengatakan semua polisi berhak memberhentikan pengendara di jalan raya.
BACA JUGA: Kapolres: Banyak Pembunuhan di Batam, Bikin Polisi Merinding
Baik ketika mengenakan seragam atau tidak. Namun, satu yang harus diingat, mereka akan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) jika mereka memang anggota Polri.
"Saya sudah instruksikan ke seluruh kepala satuan supaya anggota mereka menunjukkan KTA ketika memberhentikan seseorang di jalan," kata, Asep saat bertandang ke Kantor Redaksi Batam Pos (JPNN Group), Kamis (1/10).
BACA JUGA: Modus Baru, Begini Cara Begal Ini Merampas Motor Korbannya...
Prosedur pemberhentian itu diawali dengan salam hormat dan pengenalan diri. Meliputi nama, satuan tugas, dan alasan pemberhentian. Kemudian, mereka akan menunjukkan KTA.
Kalaupun mereka tidak melakukannya, masyarakat berhak memintanya. "Masyarakat jangan takut. Tanya saja, 'Boleh kami lihat KTA-nya, Pak?'." imbuh Asep.
BACA JUGA: Walah! Ibu Tengok Anak dan Menantu di Sel, tapi Bawa Daun Haram
Baca juga: Inilah Puisi Nia yang Bikin Air Mata Mengalir…
Asep mengaku telah mensosialisasikan hal tersebut melalui media sosial. Ini supaya masyarakat tidak lagi terjebak jika ada orang yang mengaku polisi memberhentikannya di jalan raya. Seperti yang kerap terjadi beberapa minggu belakangan.
Baca juga: Paman: Isi Puisi Nia Menggambarkan Jalan Hidupnya…
Ditengarai, pemberhentian itulah awal mula terjadinya kejahatan lain. Kasus Dian Meliana Trisna Afifa menjadi satu contohnya. Siswi Kelas X SMAN 1 Batam itu dibunuh setelah diberhentikan orang tak dikenal di wilayah Sei Temiang.
"Kalau polisi itu marah (ketika diminta menunjukkan KTA), laporkan ke Kapolres," ujarnya.
Asep mengatakan, pihaknya kini melakukan patroli 24 jam penuh. Ini antisipasi atas maraknya kejahatan yang terjadi sebulan belakangan. Patroli pun dilakukan bersama anggota TNI.
"Dua minggu lalu Kamis udah melakukan operasi bersama dengan rekan TNI. Minggu depan juga akan melakukannya dengan TNI dan Brimob," kata Kombes Pol Asep Safruddin, Kepala Polisi Resor Kota Barelang.
Namun demikian, Asep juga meminta masyarakat untuk menjaga kesadaran dan kewaspadaan diri. Serta menghindari menjadi korban kejahatan. Satu contohnya, dengan tidak keluar di jam-jam rawan terjadi kejahatan.
"Warga harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Mereka tidak perlu mengumbar fakta-fakta kejahatan yang mereka lihat di lapangan. Kalaupun ingin, mereka dapat membaginya melalui pesan ke media sosial facebook Polresta Barelang.
Sebab, jika mereka mengumbar fakta-fakta kejahatan itu, secara tidak langsung mereka menyatakan dirinya sebagai saksi. Asep khawatir, ini berdampak buruk pada keselamatan mereka.
"Kalau penjahat itu masih berkeliaran, bisa jadi kan, orang itu menjadi target selanjutnya?" tuturnya.
Terkait banyaknya anak usia sekolah yang menjadi korban kejahatan, ia berharap masyarakat lebih memperhatikan anak-anak mereka. Salah satunya dengan menjemput anak-anak itu di sekolah. Jika tidak, sekolah juga harus memastikan, penjemput anak-anak adalah orang-orang yang memang diutus oleh orang tua si anak.
Masalah penjemputan ini seharusnya tidak perlu merisaukan orang tua apabila pemerintah menyediakan bus sekolah. Asep berharap adanya peran pemerintah dalam hal menjaga keamanan Batam ini. Yakni dengan menyiapkan bus sekolah bagi anak-anak.
"Dalam waktu dekat juga kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialiasi pada anak-anak sekolah," ujarnya.(hgt/ceu/she/opi/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HEBOH! Ditemukan Mayat Wanita Cantik setengah Telanjang
Redaktur : Tim Redaksi