jpnn.com, MIMIKA - Polres Mimika menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Imam Basuki pada Senin (4/7).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika I Gede Putra dan dihadiri para pejabat utama polres.
BACA JUGA: Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH
Adapun pemecatan ini sesuai dengan surat keputusan Kapolda Papua dengan nomor Kep/306/V/2022 atas nama Bripka Imam Basuki.
Bripka Imam yang merupakan anggota Satlantas Polres Mimika. Dia dipecat gegara meninggalkan kedinasan Polri selama bertahun-tahun, terhitung sejak 2016.
BACA JUGA: Karier 3 Polisi Berpangkat Bripka Ini Sudah Tamat, Kasusnya Sungguh Keterlaluan
Atas tindakannya itu, Bripka Imam melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf a dan huruf b PP nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 7 Ayat (1) huruf b dan Pasal 11 huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011.
AKBP I Gede Putra mengatakan pemecatan ini merupakan bentuk sanksi tegas Polri bagi personelnya yang melanggar peraturan dan perundang-undangan serta hukum yang berlakui.
BACA JUGA: Suami Briptu Suci Darma & Selingkuhan yang Juga ASN Terancam Dipecat, Ini Rekomendasi KASN
“Saya harapkan ini adalah upacara PTDH yang terakhir untuk personel Polres Mimika,” kata I Gede Putra dalam siaran persnya, Senin.
Dia pun berharap seluruh anak buahnya bisa menghindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan berdampak pada keluarga dan institusi.
Kapolres menuturkan Bripka Imam sebelumnya sudah diupayakan untuk dibina sehingga bisa kembali berdinas sebagai anggota Polri.
Namun, Bripka Imam tidak punya itikad baik untuk bisa memperbaiki kesalahannya. Sehingga, sanksi terberat yakni pemecatan diberikan.
Seksi Propam pun menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan PTDH terhadap Bripka Imam.
“Dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata kapolres.
Dalam upacara PTDH ini, Bripka Imam tidak dihadirkan. Dia hanya diwakilkan sebuah foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolres Mimika. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Oknum Perwira Berpangkat AKP Digerebek Selingkuh, Kombes Pandra Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan