Kapolres Kobar Bantah Rampas Formulir C-1

Rabu, 16 Juli 2014 – 04:37 WIB

jpnn.com - PANGKALAN BUN - Selama beberapa hari terakhir di Kobar dihebohkan dengan isu perampasan hasil formulir C-1 untuk saksi salah seorang pasangan Capres Jokowi-Jusuf Kalla.

Tudingan perampasan itu disebut-sebut dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Polisi Resor Polres Kobar.

BACA JUGA: PN Padangsidimpuan Harus Cepat Urus Putusan PK Kasus Salah Vonis

Isu itu beredar kuat di Kecamatan Kumai, karena  kejadiannya terjadi disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat, saat berlangsungnya Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli lalu.

Isu ini bahkan, berhembus sampai ke Provinsi Kalteng, kemudian tembus ke Mabes Polri di Jakarta.

BACA JUGA: SMA 5 Tolak 85 Siswa, Orang Tua Histeris

Adanya isu ini membuat dua belah pihak. Yakni Polisi Resor (Polres) Kobar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar angkat bicara, untuk meluruskan perihal kejadian sebenarnya.

Kapolres Kobar AKBP Ma’Mun HM Sik membantah ada perampasan. Menurutnya, itu hanya kesalahpahaman antara pihak saksi, dengan anggotanya.

BACA JUGA: Saya Diizinkan KPPS Nyoblos Dua Kali

"Anggota saya hanya pinjam untuk dicatat hasilnya. Pihak saksi yang merasa belum menerima fomulir itu langsung menuding merampas. Padahal, tidak merampas. Isu perampasan itu tidak benar, hanya dibesar-besarkan,” tandas Ma'mun kepada Kalteng Pos (JPNN Grup), Selasa (15/7).

Ketua KPU Kobar Samijan mengatakan, isu perampasan itu tidak benar. Namun dirinya mengakui, jika ada anggota Polres Kobar yang meminjam fomulir C-1 itu. Bahkan yang bersangkutan sempat membawanya.

“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh membawanya. Melainkan hanya dicatat, atau difoto di TPS itu. Karena dibawanya itu lah, membuat sejumlah pihak menuding oknum anggota itu merampas,” paparnya di ruang kerjanya kemarin.

Kejadian ini juga menyita perhatian Baswaslu Kalteng. "Kami datang bersama Komisioner Bawaslu Valeri. Dengan jumlah sekitar 4 orang. Tujuan kami kesini hanya untuk mengklarifikasi terkait isu perampasan formulir C-1 di TPS Kumai itu," ucap salah seorang anggota Bawaslu ketika dimintai keterangan terkait tujuan kedatangan di Kantor KPU Kobar. (elm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Tujuh Bulan, 2.723 Warga Subang Pilih Jadi TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler