jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Aipda S dan Briptu R langsung ditahan seusai keluar hasil tes urine yang digelar Polres Lubuklinggau.
Kedua anggota Polres tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Aipda S dan Briptu R Ditahan, AKBP Harissandi: Dadakan
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan keduanya dinyatakan positif saat menjalani tes urine yang dilaksanakan dua hari lalu.
"Kemarin dilaksanakan tes urine untuk anggota. Ada dua personel kami yang positif. Untuk barang bukti memang tidak ada, tetapi langsung disel," sebut AKBP Harissandi, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Panggil Mahasiswi ke Rumah, Guru Besar OHU Menempel dari Belakang, Brak, Terjadilah!
Selanjutnya, kedua anggota itu akan disidangkan secara kode etik.
Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungannya.
BACA JUGA: E dan R Dikeroyok Massa, Polisi Lakukan Pemeriksaan, Oh Ternyata!
"Pokoknya kalau ada anggota yang memakai kami tindak tegas. Kami jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kami akan tes urine," dia menambahkan.
Tes urine juga akan dilakukan terhadap para perwira di Polres Lubuklinggau, bahkan kapolres pun ikut dites.
"Perwira, bahkan kapolres pun akan melaksanakan tes urine," tutup AKBP Harissandi. (linggaupos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Menemukan Hal Ini, Sopir TransJakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha