jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pada tahun 2022 Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah masih mendominasi menjadi salah satu wilayah paling rawan tempat terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Hal itu diungkapkan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat melakukan pers rilis akhir tahun di Mapolres Lombok Tengah, pada Jumat (30/21).
BACA JUGA: Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah
Menurut Irfan, secara umum kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lombok Tengah memang tampak menurun.
Meski begitu nyatanya masih ada saja wilayah yang paling banyak sebagai tempat terjadinya kejahatan yaitu di wilayah Kecamatan Pujut.
BACA JUGA: 126 Narapidana di Rutan Praya Diberikan Remisi pada Hari Kemerdekaan
"Paling banyak itu masih 3C. Tetapi yang paling kami antisipasi itu wilayah Pujut," kata Irfan.
Untuk asal para pelaku, kata Irfan, saat ini masih didominasi oleh Warga Kecamatan Praya Timur.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana BLU, Dirut RSUD Praya Kembali Diperiksa, Statusnya
"Pratim (Praya Timur) atau wilayah lainnya juga demikian. Tapi semoga masyarakat semakin sadar hukum lah," ujar Irfan.
Di sisi lain, Ifan juga menyinggung tentang pentingnya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
Terlebih lagi saat ini pariwisata di kabupaten Lombok Tengah telah menjadi sorotan dunia sejak adanya Sirkuit Mandalika.
"Kami juga saat ini telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Terlebih di tempat wisata," sebutnya.
Tak hanya itu, Irfan juga menegaskan jika pengamanan pada destinasi wisata yang ada di Lombok Tengah saat ini telah menjadi prioritas Mabes Polri.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya bantuan yang telah didatangkan langsung dari Mabes Polri untuk memperketat pengamanan di tempat pariwisata.
"Contohnya kemarin kami didatangkan speedboat untuk menjamin keamanan pariwisata," pungkasnya.
Tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menyebutkan bahwa kasus kriminal di Lombok Tengah dapat dipastikan menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Disebutkan, untuk kasus 3C pada tahun 2022 sebanyak 140 kasus, dan yang bisa diselesaikan sebanyak 84 kasus dengan persentase penyelesaian 60 persen.
Sedangkan pada tahun 2021 kasus 3C sebanyak 188 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 138 kasus.
"Di sini dibandingkan tahun sebelumnya jumlah kasus 3C di Lombok Tengah mengalami penurunan dari awalnya sebanyak 188 kasus menjadi 140 kasus," ujar Redho.(mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah