jpnn.com, SUMBA BARAT - Kapolres Sumba Barat, AKBP. F.X. Irwan Arianto secara terbuka menyampaikan hasil visum et repertum tahanan Polsek Katikutana, Arkin Ana Bira, pada Senin (13/12) lalu.
Hasil visum yang diterima kepolisian dari tim dokter RSUD Waikabubak menunjukkan tidak ada bekas luka tembak atau tusukan di tubuh Arkin Ana Bira, tersangka yang meninggal di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah.
BACA JUGA: Kapolres Sumba Barat Minta Keluarga Arkin Ana Bira Tunggu Hasil Autopsi
Kapolres Sumba Barat F.X Irwan Arianto juga menegaskan Arkin tidak mengalami patah tulang leher, patah tulang tangan, dan patah kaki.
Artinya, menurut Irwan, informasi yang tersebar di media sosial tentang kondisi Arkin tidak benar.
BACA JUGA: Kondisi Arkin Ana Bira yang Tewas di Sel Polsek Katikutana Mengenaskan
“Dapat kami sampaikan terkait adanya berita ataupun unggahan di media sosial yang mengatakan korban (Arkin, red) meninggal akibat luka tembak dan patah tulang di beberapa bagian tubuh, bahwa hal itu tidak benar,” tegas Irwan kepada JPNN.
Irwan juga menyebutkan dari hasil visum dan pemeriksaan fisik hanya ditemukan lebam dan memar pada beberapa bagian tubuh korban.
BACA JUGA: Tahanan Polsek Katikutana Meninggal di Sel, Kapolres Perintahkan Seksi Propam Melakukan Penyelidikan
Kapolres Sumba Barat menyampaikan bahwa Arkin ditangkap pada Rabu (8/12) sekitar pukul 23.00 WITA di rumah pamannya, Andreias Maki Pawolung.
Arkin ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian ternak dan kasus penagniayaan.
Dia juga termasuk dalam DPO Polres Sumba Barat sejak Agustus 2021.
Irwan mendapat kabar kematian Arkin dari Kapolsek Katikutana sekitar pukul 05.15 WITA di depan sel kamar mandi Polsek Katikutana.
Dia menambahkan saat mendapat informasi tersebut, unit kasat reskrim untuk melakukan olah TKP dan identifikasi jenazah.
Setelah itu, Arkin dibawa ke RSUD Waikabubak Sumba Barat untuk dilakukan visum yang disaksikan langsung oleh keluarga dan unit penyidik polisi
Arkin kemudian dibawa ke keluarga korban di Desa Malinjak dan sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga sebelum pemerintah daerah Sumba Tengah melakukan mediasi dengan pihak keluarga Arkin.
Dari berita dan kabar yang tersebar di media sosial bahwa terdapat luka tembak dan patah tulang di beberapa tubuh korban tidaklah benar.
Oleh karena itu, Kapolres Sumba Barat mengimbau agar rekan-rekan media turut serta membantu menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada luka tembak ataupun tulang yang patah pada tubuh Arkin.
Jenazah Arkin akan diautopsi oleh tim dokter forensik dari Kupang.
“Dengan dilakukannya autopsi, maka kasus ini akan makin terang benderang," jelas Irwan.
Irwan juga berjanji kepada keluarga korban akan menyelesaikan kasus ini dan akan memberikan keadilan bagi pihak keluarga korban. (mcr2/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Penangkapan Arkin Ana Bira, Sempat Adu Mulut, Tegang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin