jpnn.com - JAMBI - Polresta Jambi baru-baru ini mengungkap sebuah kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah anak dibawah umur. Polisi juga berhasil menangkap pria hidung belang dan muncikari berinisial WH dan PU.
Dari pengakuan para tersangka terungkap bahwa WH ini hanya mau berhubungan dengan anak dibawah umur dan masih perawan. Keinginannya ini sudah dipahami PU.
BACA JUGA: Sadis! Dibunuh, Dimasukkan ke Karung Lalu Dibuang
Setiap ada barang baru, PU sigap memberitahukannya kepada WH. Bagi PU yang penting pundi-pundi uang bertambah.
Menurut Kapolresta Jambi Kombespol Bernad Sibarani melalui Kepala Unit PPA Iptu Sisca, selain laporan S orang tua AK, Selasa (20/9) masuk dua laporan lagi terkait kasus yang sama dan tersangka yang sama.
BACA JUGA: Karena Elma Theana Cukup Lama di Sana
Dari hasil pemeriksaan sementara PU memiliki dua orang jaringan yang bertugas mencari calon korban yang akan dijual. Setelah M dan S mendapatkan orang yang akan dijual mereka melaporkan kepada PU.
Mendapati laporan itu PU menawarkan ke WH, bahwa ada barang baru. Jika negosiasi yang mereka lakukan disepakati oleh kedua transaksi dilakukan di hotel. "WH telah berlangganan jasa PU ada sejak bulan Juni lalu," kata Sisca seperti diberitakan Jambi Independet (Jawa Pos Group) hari ini (21/9).
BACA JUGA: Astaga! Dedek Gantung Diri Lantaran Kekasih Mau Pergi Merantau
Selama menggunakan jasa PU sang mucikari, WH selalu berganti wanita yang ditawarkan oleh PU. Dari pengakuannya WH telah 5 kali menggunakan jasa PU dan telah 5 anak di bawah umur disetubuhinya. Proses transaksi selanjutnya dilakukan oleh keduanya dilakukan di kamar hotel. Ketika WH sepakat korban ditinggalkan di dalam kamar dengan di kunci dari luar biasa oleh PU.
"Tersangka WH tidak tidak mau menggunakan wanita yang sebelumnya pernah disetubuhinya," jelasnya.
Setelah WH, selesai menyetubuhi korban dia memberi tahu kepada PU, dan tak berapa lama berselang PU membuka pintu. Kemudian WH Keluar dengan upah yang telah diserahkan kepada wanita yang dijual PU. Dan pada saat itu PU meminta bagian kepada korban sejumlah uang yang telah mereka sepakati sebelum transaksi lendir dilakukan.
Untuk diketahui kasus ini terungkap setelah kecurigaan S terhadap putrinya AK (13) yang selalu mempunyai uang banyak menemui titik terang, Sabtu (13/9) lalu. Aksi AK ini diketahui setelah S melapokan kejadian itu ke polisi. Kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan berdasarkan nomor laporan LP/B-564/ VIII/2016/Jambi/SPKT I, 23 Agustus 2016 lalu.
Orang tua korban S terkejut dengan apa yang ditemukan Kepolisian Polresta Jambi, Sabtu (13/9) lalu, saat petugas kepolisian menggerebek hotel di Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung. Di sana petugas mengamankan korban AK (13) yang merupakan putri S dan meringkus WH, pria hidung belang yang menjadi pelanggan AK.
?Saat AK ditanya terkait uang yang dimilikinya, disebutkannya asal uang tersebut dari pelaku WH. Korban mengaku telah disetubuhi WH dan diberi uang Rp 1 juta. Dari hasil pengembangan, penyidik mendapatkan lima nama yang menjadi korban prostitusi tersebut. Semuanya adalah siswi dari beberapa sekolah yang ada di Kota Jambi.
?Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut WH kini diamankan di Mapolresta Jambi. WH dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 88 tentang eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. (uri/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yaelah...Gatot Brajamusti Belum Mengaku
Redaktur : Tim Redaksi