jpnn.com - MATARAM— Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB hampir merampungkan berkas pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan tersangka Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
Kepolisian sudah melakukan proses pemberkasan. Saat ini tinggal melengkapi dan penyempurnaan.
BACA JUGA: Pamen Penerima Dana Sindikat Narkoba Digarap Propam
“Kekurangan-kekurangan yang ada nantinya akan segera dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB,” ujar Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Pos Group) hari ini.
Umar mengatakan, Gatot Brajamusti belum mengakui soal asal-usul narkotika yang dipakainya.
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Vaksin Palsu? Simak Penjelasan Bareskrim Ini
Gatot juga disebutnya masih menutup rapat informasi terkait dengan sabu yang dimiliki.
‘”Ini dia belum mengaku. Tapi nanti sambil diperiksa oleh penyidik lama-lama akan ngaku dari mana dia mendapatkan barang itu,” imbuhnya.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan Lima Orang Utan
Sebelumnya Gatot melalui kuasa hukum Irfan Suryadiata mengatakan yang ditemukan oleh kepolisian saat kliennya ditangkap di Hotel Golden Tulip tanggal 28 Agustus lalu maupun di rumahnya di Jakarta bukan sabu melainkan aspat.
Aspat tersebut menurutnya adalah obat sesak nafas (asma) yang diperolehnya saat melaksanakan ibadah umroh di Makkah. Terbaru, muncul lagi kabar yang menyebutkan, barang tersebut didapatkan dari Turki.
Selain kasus narkoba, Gatot juga kini terjerat kasus kepemilikan senjata api illegal dan satwa langka serta dugaan pemerkosaan.
Umar menegaskan, pihaknya hanya mengatasi kasus kasus narkoba yang melibatkan Gatot dan istrinya Dewi Aminah. Untuk kasus lainnya, kata Umar pihaknya akan berkoordinasi dahulu sambil berbagi data dengan penyidik Polda Metro Jaya.
“Nanti kalau memang ada pemeriksaan dari Jakarta ke sini (Polda, red) tentunya akan kita bantu dan difasilitasi dengan memeriksa tersangka untuk kasus lainnya,” ungkapnya.(gal/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Loh...Tiga Ahli Perkara Jessica Tiba-Tiba Gelar Konpers, Difasilitasi Polisi
Redaktur : Tim Redaksi