Kapolresta: Selama Belum Sah Kami Tetap Razia

Kamis, 07 Maret 2019 – 08:31 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah depan) saat rilis hasil operasi Cikon Agung I di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/3). Foto: Marcell Pampur/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Adanya wacana pelegalan minuman keras (miras) tradisional asli Bali jenis arak oleh Gubernur Bali Wayan Koster kembali menuai respons dari pihak kepolisian.

Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, respons atas rencana atau wacana pelegalan arak itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

BACA JUGA: Pak Bupati Ceramahi Mahasiswa yang Bawa Perempuan di Kamar Sewaan

BACA JUGA: TKN: Tiga Kartu Sakti Jokowi akan Bikin Masyarakat Makin Enak

Ruddi yang dikonfirmasi terkait rencana gubernur Bali melegalkan arak Bali menyatakan akan menjalankan sesuai ketentuan.

BACA JUGA: Pesan Berantai Razia STNK di Jakarta Cuma Hoaks?

Namun begitu, dikatakan Ruddi, atas rencana itu pihaknya masih menunggu sampai peraturan ada.

“Artinya sejauh peraturan ini belum sah, maka razia minuman keras ilegal ini akan tetap kami dilakukan. Ya itu (wacana pelegalan arak Bali) kan masih sebatas wacana," tukas perwira dengan melati tiga di pundak ini di sela rilis hasil tangkapan operasi cipta kondisi Agung I di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/3).(rb/mar/pra/mus/JPR)

BACA JUGA: Pak Bupati Pimpin Sidak, Pergoki Tiga PSK di Sore Hari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Razia, Truk Kontainer Malah Terguling


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
razia   Arak Bali   Kapolresta  

Terpopuler