jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengguna media sosial dihebohkan dengan kabar adanya razia surat tanda nomor kendaraan (STNK) di seluruh Jakarta dan dimulai hari ini (24/1).
Namun, setelah dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya, ternyata kabar ini hoaks.
BACA JUGA: Ada Hoaks Berita Kesehatan, Begini Cara Menyikapinya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pesan berantai yang telah viral di WhatsApp itu tak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya. Pasalnya, kepolisian sama sekali tidak menggelar razia, apalagi dalam skala besar.
"Saya konfirmasi bahwa kabar razia itu hoaks," kata Yusuf saat dihubungi, Kamis (24/1).
BACA JUGA: Tak Mau Bayar Denda e-Tilang, 800 STNK Diblokir
Dia pun meminta agar masyarakat tidak termakan informasi bohong itu. Pesan berantai itu juga diharapkan tidak disebarkan lagi.
Dalam pesan tersebut juga menyebutkan jam dan sanksi apa saja yang akan didapat pengendara bila terbukti melanggar. Bahkan pesan berantai itu juga menyertakan link berita media online agar lebih dipercaya. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Cak Imin Sebut Hoaks Saat Ini Lebih Massif Dibanding 2014
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Bupati Pimpin Sidak, Pergoki Tiga PSK di Sore Hari
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan