Kapolresta Tarakan Meminta Maaf Kepada Wartawan, Ada Apa?

Kamis, 08 Oktober 2020 – 21:32 WIB
Kapolresta Tarakan bersama para perwakilan wartawan. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Kapolresta Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira menyatakan permintaan maaf, atas insiden yang menimpa dua wartawan saat liputan unjuk rasa penolakan omnibus law di Gedung DPRD Tarakan, Rabu (7/10).

"Saya menyampaikan atas insiden kemarin, yang kami semua tidak mengharapkan terjadi," kata Fillol saat bertemu dengan wartawan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Mapolresta Tarakan, Kamis.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Ditangkap, AKP Agus Sebut Lebih dari 2 Orang

Dia berjanji akan membiayai pengobatan kontributor TVRI Arif dan fotografer Radar Tarakan Ifransyah.

Termasuk mengganti alat liputan yang mengalami kerusakan saat jatuh dari tembok DPRD Tarakan.

BACA JUGA: Ahmad Bekerja dan Istri Sendirian di Rumah, Terjadilah!

"Kami harapkan peristiwa ini jangan sampai terjadi lagi. Sebelumnya anggota juga sudah menengok keduanya," Fillol menambahkan.

Ketua IJTI Kalimantan Utara (Kaltara) Usman Coddang dan Sekjen PWI Kaltara Mansyur hadir saat pertemuan dengan Kapolresta Tarakan beserta jajarannya.

BACA JUGA: Investor Global Kritik RUU Cipta Kerja, Bahlil: Tanya Rumput yang Bergoyang

"Kami mengucapkan terima kasih, surat dan tuntutan kami diterima. Serta disambut baik Kapolresta Tarakan dan bersiap menunaikan tuntutan secepatnya," kata Mansyur.

Dia mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Serta mengimbau kepada wartawan untuk lebih hati - hati lagi dan mawas diri dengan mencari tempat yang aman.

Kedua wartawan yang mengalami cedera setelah terjatuh dari tembok yang tingginya sekitar 2,5 meter, karena semprotan dari water cannon milik Polresta Tarakan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler