jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti sebuah pemberitaan yang meminta agar Kapolri Jenderal Pol Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, Kadiv Propam Polri perlu mendalami pernyataan GP Ansor Kota Medan yang meminta pencopotan tersebut.
BACA JUGA: Polri Tangkap Pelaku Pembobol Data Vaksinasi, Moeldoko Bilang Begini
"Saya kira pernyataan GP Ansor Kota Medan ini perlu didalami oleh Kadiv Propam Polri," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, pendalaman perlu dilakukan untuk mengetahui apakah informasi yang disampaikan memiliki kebenaran atau hanya sekadar informasi yang menyesatkan.
BACA JUGA: Muncul Permintaan Amendemen UUD 1945 Beri Ruang untuk Capres Independen
"Jadi, pendalaman penting dilakukan agar tidak menjadi fitnah," ucapnya.
Edi juga menyatakan dalam hal ini perlu adanya klarifikasi.
BACA JUGA: Kasus Ibu Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Miris!
"Kalau memang hoaks, ya harus segera diluruskan," ucapnya.
Edi lebih lanjut mengatakan pendalaman juga sangat penting, sehingga ketika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, dapat diambil tindakan tegas kepada semua pihak terkait.
"Jadi sekali lagi, Kadiv Propam Polri saya kira perlu mendalami informasi yang ada. Sangat penting untuk memastikan ada tidaknya indikasi penyalahgunaan kewenangan," katanya.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Kota Medan Muhammad Husain Tanjung meminta agar Kapolri mencopot Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Permintaan dikemukakan dalam sebuah pemberitaan mengangkat judul 'GP Ansor, Minta Kapolri Copot Kapolrestabes Medan'.
Mereka menilai keduanya telah gagal menciptakan situasi kondusif di Kota Medan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang