BACA JUGA: RTRWP Kaltim Rampung Akhir Mei
Total ada 55 berkas dengan jumlah tersangka 70 orang.“Berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 37 berkas perkara
Mantan Kapolda Sumut itu menjelaskan hal tersebut menanggapi pertanyaan tertulis Komisi III DPR mengenai perkembangan penanganan kasus aksi unjuk rasa maut di gedung DPRD Sumut yang berakibat pada meninggalnya Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat
BACA JUGA: Langgar Batas, RI Warning Malaysia
Kapolri juga dimintai penjelasan tentang alasan dan pertimbangan menjerat pelaku unjuk rasa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.Dijelaskan Bambang, dari 70 orang tersangka itu, pasal yang dijeratkan berbeda-beda
Selain itu, pasal 351 tentang penganiayaan, pasal 406 tentang pengrusakan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
BACA JUGA: Perubahan RTRWP Kalsel Masih Tak Mulus
“Alasan atau pertimbangan pengenaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap pelaku karena penyidik telah menemukan bukti yang mengarah pada unsur-unsur pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP,” ungkap Bambang.Tidak dijelaskan secara jelas bukti-bukti apa saja yang dia maksudHanya saja, dalam perkara ini penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni peti mati, rantai dan gembok, batu,kursi, pecahan kaca, dua unit mobil angkot yang digunakan untuk menghalangi proses evakuasi, dan hasil visum et repertum.(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menneg BUMN dan ESDM Segera Bahas Saham NNT
Redaktur : Tim Redaksi