Menneg BUMN dan ESDM Segera Bahas Saham NNT

Jumat, 24 April 2009 – 16:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemenneg BUMN) tampaknya tidak ingin membiarkan berlarut-larut persoalan 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)Bahkan, pihak Kemenneg BUMN berencana akan memulai membahas pembelian saham NNT tersebut dengan Departemen ESDM pada Senin (27/4) pekan depan.

"Kami telah diundang oleh Pak Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, untuk menggelar rapat pada hari Senin (27/4) pekan depan," ungkap Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, kepada JPNN di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (24/4).

Dijelaskan Sofyan, pertemuan nanti hanya akan dihadiri oleh departemen teknis yang terkait dengan pembelian saham NNT

BACA JUGA: Sulut Belum Pertanggungjawabkan Rp129 Miliar

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemungkinan tidak masuk dalam undangan.

"Yang jelas, untuk sementara yang akan bertemu nanti adalah tim teknis dulu, mengingat yang akan kita bahas nanti adalah menyangkut (hal-hal) teknis saja," ungkapnya, sambil menambahkan bahwa pertemuan tersebut tidak mengagendakan membahas harga pembelian saham.

Dikatakan Sofyan, selain membahas masalah pembelian saham, dalam pertemuan itu juga akan dibahas mengenai surat kementerian yang meminta agar BUMN menjadi prioritas sebagai pembeli saham NNT ini
Yang pasti, sesuai dengan keputusan arbitrase internasional, NNT diwajibkan menjual 17 persen sahamnya kepada pemerintah RI

BACA JUGA: Bansos Kaltim Rp 123 M Dipertanyakan BPK

Hal tersebut lantaran NNT dianggap melanggar kontrak karya (KK), di mana mereka harus menjual saham secara bertahap mulai tahun 2006 hingga 2010 sebesar 31 persen, yang tidak mereka lakukan.

Dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia kemudian terpaksa mengajukan gugatan ke badan arbitrase internasional
Hingga keputusan majelis arbitrase tersebut pun keluar beberapa waktu lalu, yang memenangkan sebagian gugatan pemerintah Indonesia, salah satunya yakni menjual 17 persen divestasi saham NNT mulai dari tahun 2006 hingga 2008

BACA JUGA: NTB Jadi Ikon Inacraft 2009

(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Yapen Waropen Diganjar 4 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler