Kapolri: Aksi Teror di Surabaya Terafiliasi ke ISIS

Selasa, 22 Mei 2018 – 20:45 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5). Foto M Fathra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror telah meringkus sebanyak 74 orang terduga teroris pascabom Surabaya pada 13 Mei 2018.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga rangkaian aksi teror yang terjadi memiliki afiliasi ke Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

BACA JUGA: Ketua MPR: Hasil 20 Tahun Reformasi Masih Jauh dari Harapan

Hal ini diungkap Tito usai rapat terbatas tentang pencegahan dan penanggulangan terorisme yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).

Polri, katanya, sudah melakukan investigasi pengungkapan dan mendeteksi jaringan pelaku teror di Tanah Air.

BACA JUGA: Bamsoet : Dukungan Parlemen 68 Persen untuk Pemerintah

"Dari hasil operasi kami meyakini atau dugaan yang sangat kuat sekali aksi di Surabaya terkoneksi dengan penyerangan di Polda Riau, juga insiden di Mako Brimob dilakukan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang memiliki afiliasi ISIS di Suriah," kata Tito.

Dari serangkaian operasi yang dilakukan Polri didukung TNI, dalalm waktu 8 hari terhitung 13-21 Mei 2018, diamankan total 74 terduga teroris. 14 Orang di antaranya meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

BACA JUGA: Besok Agus Marto Pensiun, Ini Catatan Kritis Misbakhun

Dari operasi per wilayah, 31 orang diamankan di Jawa Timur, 8 orang di Jawa Barat, 16 orang di Banten, 8 orang di Sumatera Selatan, 9 orang di Riau dan 6 orang di Sumatera Utara.

"Ada barang bukti disita baik bom siap pakai maupun materi bahan peledak lainnya dan kemudian baterai, switch dan lain-lain," tukas mantan Kadensus 88 tersebut.

Nah, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan dihiadiri instansi terkait, diperlukan upaya lebih komprehensif.

Kepala Negara juga menekankan perpaduan pendekatan hard power dan soft power dengan tujuan utama membendung ideologi terorisme.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebebasan Disalahgunakan untuk Sebarkan Hoaks dan Fitnah


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler